Pembuatan SKCK di Polresta Denpasar
Devi Tak Tahu Pembuatan SKCK Berlaku Sesuai Domisili, 'Saya Dari Bangli Harus Buat di Polda Bali'
Devianti asal Tembuku, Bangli, Bali datang ke Polresta Denpasar untuk membuat SKCK. Namun ia tidak mengetahui pembuatan SKCK berlaku sesuai domisili

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meskipun pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sudah sering dibahas.
Ternyata masih ada beberapa orang yang belum mengetahui syarat pembuatan dan tempatnya.
Salah satunya, Devianti (22) asal Tembuku, Bangli, Bali.
Devi datang ke Polresta Denpasar pada hari ini Selasa (19/11/2019) untuk membuat SKCK.
Namun ia tidak mengetahui bahwa pembuatan SKCK berlaku sesuai domisili.
"Saya dari Bangli, rencana mau buat SKCK di sini. Tapi ternyata tidak bisa, harus sesuai domisili," ujarnya saat ditemui Tribun Bali.
Devi mengaku belum mengetahui informasi dalam pembuatan SKCK ini.
• Sempat Daftar Online, Dwi Putra Putuskan Membuat SKCK di Polresta Denpasar
• Masa Berlaku Hanya 6 Bulan, Ini Syarat yang Harus Lengkapi Untuk Pembuatan SKCK
• BREAKING NEWS: Pembuatan SKCK Meningkat,Polresta Denpasar Layani Pemohon Hingga 200 Orang
Sebab ia baru pertama kali membuat SKCK dan baru pertama kali mengikuti CPNS.
"Saya belum tahu informasinya sih untuk pembuatan SKCK ini. Saya kan cuman ikut-ikutan teman untuk daftar CPNS. Rencana saya ambil Polisi Kehutanan," kata Devi.
"Pas daftar CPNS, katanya harus ada SKCK tapi karena KTP saya dari Bangli. Saya sempat mikir, bisa gak buat di Polresta Denpasar. Ternyata gak bisa," tambahnya.
Devi mengatakan saat menanyakan ke petugas di ruang SKCK, ia diminta untuk membuat di Polda Bali.
"Tadi di kasih tau kalau buat SKCK dari luar kota Denpasar harus ke Polda Bali. Karena di sana kan mencakup jajaran Polres di Bali," tutupnya. (*)
Layani 200 Lebih Pemohon SKCK, Polresta Denpasar Terapkan Hal Ini Untuk Menghindari Antrean Panjang |
![]() |
---|
Sempat Daftar Online, Dwi Putra Putuskan Membuat SKCK di Polresta Denpasar |
![]() |
---|
Jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2019, Ini Cara Pembuatan SKCK di Polresta Denpasar |
![]() |
---|
Masa Berlaku Hanya 6 Bulan, Ini Syarat yang Harus Lengkapi Untuk Pembuatan SKCK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pembuatan SKCK Meningkat,Polresta Denpasar Layani Pemohon Hingga 200 Orang |
![]() |
---|