Pembuatan SKCK di Polresta Denpasar
Sempat Daftar Online, Dwi Putra Putuskan Membuat SKCK di Polresta Denpasar
Dwi Putra datang ke Polresta Denpasar untuk membuat SKCK, sebagai syarat untuk melengkapi berkas-berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Denp
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hari ini Selasa (19/11/2019), banyak masyarakat mendatangi ruang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polresta Denpasar untuk membuat SKCK.
Salah satunya I Made Wahyu Dwipayana Putra (26).
Dwi Putra datang ke Polresta Denpasar untuk membuat SKCK, sebagai syarat untuk melengkapi berkas-berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Denpasar.
"Ya saya datang buat ngurus SKCK sebagai syarat kelengkapan berkas CPNS," ujarnya.
• Upah Masih di Bawah UMP bahkan Ada yang 100 Ribu, PLKB Non PNS Se-Bali Pertanyakan Komitmen Pusat
• Masa Berlaku Hanya 3 Bulan, Ini Syarat yang Harus Lengkapi Untuk Pembuatan SKCK
• BREAKING NEWS: Pembuatan SKCK Meningkat,Polresta Denpasar Layani Pemohon Hingga 200 Orang
Dwi Putra saat ini masih bekerja di salah satu perusahaan swasta ternama di Denpasar.
Pria lulusan D3 Akutansi di dua Perguruan Tinggi berbeda yakni Universitas Udayana dan Universitas Saraswati ini mencoba peruntungan sebagai pegawai di Pemerintah Kota Denpasar, Bali.
"Ya saya tertarik buat daftar di Akutansi Kota Denpasar," katanya.
Pria yang tinggal di Jalan Pulau Menjangan, Nomor 66, Denpasar mengaku baru pertama kali mendaftar CPNS.
Namun dalam pembuatan SKCK ini, ia sudah ketiga kalinya memperpanjang SKCK di Polresta Denpasar.
"Ini saya baru pertama kali ikut CPNS. Tapi untuk pembuatan SKCK ini sudah ketiga kalinya di Polresta Denpasar," katanya.
Ia mengaku sudah pernah membuat SKCK ini dari tahun 2016, 2017 dan 2019 untuk mendaftar kuliah dan kerjaan.
• Sopir Freelance Diciduk Polsek Ubud, Diduga Bobol Brankas Restaurant dan Money Changer
• Tahun 2020, Dana Ogoh-Ogoh Setiap Sekaa Teruna di Badung Dirancang Naik 40 Persen Jadi Rp 40 Juta
• 2.726 Subak Bakal Dapat Bantuan Rp 50 Juta, Pemprov Akan Verifikasi Faktual Subak di Bali
Bahkan ia mengaku sebelumnya sudah daftar SKCK melalui online dan ia lanjutkan membuat langsung di Polresta Denpasar.
"Tadi sempat daftar online, tapi cuman beberapa syarat aja. Terus langsung saya ke Polresta Denpasar untuk membuat di sini," tambahnya.
Sementara itu, dalam pembuatan SKCK ini ia datang sendiri untuk mendaftar. (*)