KPU Tabanan Butuh Tambahan Anggaran Rp 5 Miliar Terkait Kenaikan Honor Ad Hoc
Dalam rapat, intinya KPU menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran untuk honorarium panitia Ad Hoc (PPK, PPS, dan KPPS) Rp 5 miliar.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
"Kami bersyukur sudah direspon oleh anggota dewan dan mengundang kami kesini serta komitmen mengawal penambahan anggaran ini. Semoga segera dapat direalisasikan penambahan tersebut oleh eksekutif," harap Ketua KPU Tabanan.
Asisten I Sekda Tabanan, I Wayan Miarsana menegaskan, hal tersebut tidak menjadi masalah karena anggaran Pilkada sudah tercatat slotnya di APBD.
Namun, saat ini kita masih menunggu rekomendasi dari Provinsi terkait hasil fasilitasi dan verifikasi APBD 2020.
"Mungkin setelah itu kami akan bahas kembali. Termasuk juga dengan dewan, dengan catatan tak mengubah KUA-PPAS lagi karena slot anggarannya," tegas Miarsana.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Ni Wayan Mariati mengatakan, untuk proses penganggaran Pilkada telah disepakati di angka Rp 25 miliar, termasuk Rp 250 juta anggaran sosialisasi KPU yang digunakan di Perubahan 2019.
• Ramalan Zodiak Cinta, Selasa 19 November 2019 : Virgo Belajarlah Cara Menunjukkan Perasaan
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 19 November 2019: Gemini Mulai Marah, Scorpio Jadi Pahlawan
"Sehingga, sisa anggaran di tahun 2020 senilai Rp 24.750 juta. Dan nantinya akan dibayarkan dalam waktu tiga termin," jelas Mariati.
Mariati melanjutkan, untuk permohonan penambahan dana honor kemungkinan akan dibahas lebih lanjut setelah turunnya rekomendasi dari Gubernur.
Pembahaan dilakukan di internal TAPD maupun Tim Anggaran di DPRD.
"Kemungkinan bisa disikapi setelah hasil evaluasi datang, sehingga ada kesempatan melakukan pembahasan baik di TAPD dan tim anggaran dewan," tandasnya.
Sekedar diketahui melalui surat no S-735/MK.02/2018 tertanggal 7 Oktober 2019, Menteri Keuangan RI menaikkan honorarium badan ad hoc.
Kenaikannya pun beragam mulai dari Rp150 ribu sampai Rp 350 ribu tergantung posisinya. (*)