Tak Ada Komitmen Bangun Waduk, Proyek Embung untuk Warga Tiga Desa di Bangli Terancam Molor

Rencana pembangunan embung (waduk) bagi warga Desa Suter, Abang Songan, dan Abang Batudinding kembali terancam mundur

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Fredey Mercury
Suasana di Danau Batur, Sabtu (16/11/2019). Danau ini kerap meluap hingga menggenangi rumah warga saat musim hujan. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Rencana pembangunan embung (waduk) bagi warga Desa Suter, Abang Songan, dan Abang Batudinding kembali terancam mundur.

Penyebabnya pembangunan tidak masuk dalam rancangan kegiatan tahun 2020.

Hal ini terungkap dalam rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (18/11/2019).

Dalam rapat yang juga menghadirkan sejumlah OPD tersebut, diketahui pagu anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Pemukiman (PUPRKim) Bangli untuk tahun 2020 mengalami penurunan.

Dari semula dialokasikan sebesar Rp 193 miliar pada tahun 2019, menjadi hanya Rp 57 miliar di tahun 2020.

Di lain sisi, pada pagu anggaran sebesar Rp 57 miliar, Dinas PUPRKim Bangli justru tidak menyertakan sejumlah kegiatan yang sempat dirasionalisasi pada tahun 2019.

Satu di antaranya, pembangunan waduk yang tidak masuk dalam kegiatan 2020.

Anggota Banggar DPRD Bangli, I Nyoman Basma menilai, pemerintah daerah tidak memiliki komitmen terhadap pembangunan embung bagi warga di tiga desa.

Ini mengingat rencana pembangunan embung telah berulang kali diwacanakan, namun tak kunjung ada realisasinya.

“Dengan rasionalisasi sebesar Rp 37 miliar, artinya kegiatan itu belum bisa dilaksanakan. Paling tidak, itu menjadi priortas di tahun 2020 atau tahun berikutnya. Namun justru di tahun 2020 tidak muncul," ujarnya.

"Kalau pembangunan embung itu dipikirkan pemerintah, mestinya masuk di sana. Jadi seolah-olah pemerintah tidak sungguh-sungguh. Hanya memberikan harapan palsu. Itu cenderung mempermainkan, jangan sampai masyarakat terpancing dengan cara-cara seperti itu,” sambung dia.

Dinas PUPRKim beralasan bahwa kegiatan tahun 2020 telah diusulkan awal tahun 2019.

Pengusulan ini melalui sistem aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) DAK.

Sebab itu tahun 2020 ini, tidak bisa mengalokasikan kegiatan yang terkena rasionalisasi di tahun 2019.

Dinas PUPRKim telah berupaya dalam pengadaan air bersih bagi warga di Desa Suter, Abang Batudinding, serta Abang Songan sejak tahun 2015.

Setelah mendapat anggaran pada tahun 2019, kegiatan yang bersumber dari dana PHR itu juga kena rasionalisasi.

Dikatakan, perlu dibentuk badan pengelola yang berperan mengurus operasional pengangkatan air dari Danau Batur.

Basma mengungkapkan, masyarakat di tiga desa sudah sangat mengarapkan relisasi rencana pembangunan embung.

Terbukti masyarakat telah merelakan lahan pribadi sebagai lokasi pembangunan tanpa pengganti.

Terlebih ia menilai pembangunan embung memiliki multiplayer effect.

Selain untuk menuntaskan persoalan kebutuhan air bersih bagi warga di tiga desa, air hasil pengangkatan bisa digunakan untuk kebutuhan pertanian ataupun ternak.

Di samping itu pengangkatan air juga mampu mengantisipasi masalah musiman yakni peluapan air Danau Batur saat musim penghujan.

“Saya sebagai masyarkat lokal justru merasa miris. Kok janji-janji muluk ini dianggap enteng, padahal itu sangat diharapkan oleh masyarakat. Saya harap masyarakat diberikan pencerahan. Jangan masyarakat dibodoh-bodohi terus,” ucapnya.

Basma menambahkan, soal badan pengelola semestinya jika hal tersebut memang diperlukan, dari awal juga sudah disiapkan.

Ia menilai alasan tidak ada badan pengelola bisa diantisipasi dengan melibatkan PDAM.

“Jangan justru PDAM ini dikesampingkan. PDAM dulu yang mengelola kalau itu (perlu badan pengelola) sebagai dasar alasan. Setelah berjalan, kalau memang membutuhkan badan pengelola kita bentuk disana. Dan kami yakin masyarakat siap. Jadi jangan membuat alibi terkait hal ini,” tegasnya.

Realisasi Ditunda
Sekretaris Dinas PUPRKim, I Made Soma tidak memungkiri pembangunan embung sempat dianggarkan pada tahun 2019 dengan nominal sebesar Rp 15 miliar bersumber dari PHR Badung.

Kendati demikian, karena persoalan waktu pengerjaan hingga terkena rasionalisasi, realisasi pembangunan embung akhirnya ditunda.

Demikian juga ia tidak menampik bahwa kegiatan tersebut tidak masuk dalam pagu anggaran tahun 2020.

Hanya saja, Soma menegaskan pagu anggaran tahun 2020 yang dialokasikan BKPAD sebesar Rp 57 miliar itu belum pasti.

Ia menilai masih ada kemungkinan dananya meningkat, sebab masih ada sumber anggaran lain yang belum dimasukkan.

Untuk itu mengenai kepastian anggaran, pihaknya masih perlu menunggu hingga jelang penetapan APBD induk 2020.

“Kami belum berani memastikan plafon anggaran hanya sekian. Karena Rp 57 miliar itu kemungkinan masih ada penambahan melalui sisa anggaran,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved