Perbekel Terpilih Bontihing di Buleleng Alami Serangan Jantung, Meninggal 35 Hari Jelang Pelantikan

Perbekel terpilih Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Ketut Daging Arta meninggal dunia, Selasa (19/11).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Kolase Tribun Bali
Foto Ketut Daging Arta semasa hidup (kiri). Pihak keluarga menuturkan kronologi meninggalnya Ketut Daging Arta, perbekel terpilih Desa Bontihing di rumah duka, pada Selasa (19/11/2019). 

Kabar ini mengejutkan banyak orang terlebih pelantikannya hanya tinggal menghitung hari yakni pada 24 Desember 2019. 

Pakai Penjabat Sampai 2021

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, I Gusti Ngurah Putu Mastika mengaku sudah mendengar kabar duka dari Perbekel terpilih Desa Bontihing, Ketut Daging Arta.

Pihaknya pun akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Camat Kubutambahan untuk menyiapkan Penjabat (PJ) Perbekel Desa Bontihing.

Hal ini berdasarkan regulasi Pasal 4a ayat (1) Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tenyang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

"Yang ditunjuk menjadi PJ Perbekel Desa Bontihing nantinya seorang PNS. PJ ini selama dua tahun, sampai menunggu Pilkel serentak tahun 2021 mendatang," ujar Gusti Ngurah Putu Mastika. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved