Status Kepegawaian Gede Andre Tunggu Keputusan Resmi Polisi, Kasus Pemukulan Kepala Pasar Pupuan

Disperindag Tabanan masih menunggu putusan polisi terkait kasus pemukulan yang dilakukan Kepala Pasar Pupuan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
DOK Polsek Pupuan
Kepala Pasar Pupuan, Gede Andre dilaporkan polisi karena melakukan pemukulan pada korban Made Dodi. Status Kepegawaian Gede Andre Tunggu Keputusan Resmi Polisi, Kasus Pemukulan Kepala Pasar Pupuan 

Dodi mengerang kesakitan karena dipukul pada bagian pipinya oleh Kepala Pasar Pupuan, Gede Andre Suardana Putra (51).

Pemukulan tersebut ditenggarai karena masalah utang piutang antara korban dan pelaku.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang duduk santai dan mengobrol di sebuah tempat di wilayah Banjar Kayupuring.

Tiba-tiba saja, pelaku Andre Suardana ini datang dan memukul korban dari arah belakang.

Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak 1 kali di bagian pipi kirinya.

Saat itu, korban Dodi ini mengira seorang temannya sedang bercanda, namun ketika menoleh ternyata yang memukul adalah pelaku.

Diduga karena sempat ada masalah, korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pupuan.

Dalam keterangan korban, ia mengaku merasakan sakit pada pipinya, sehingga disarankan untuk melakukan visum.

"Motif yang digunakan pelaku untuk memukul korban adalah bermula dari masalah utang piutang," ujar Kapolsek Pupuan, AKP I Kadek Ardika, Senin (18/11/2019).

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved