Marak Kasus Perselingkuhan, Pelakor dan Pebinor Ternyata Bisa Dipenjara, Ini Aturan Hukumnya

Bahkan kini, perempuan mulai menoleransi perselingkuhan dan dugaan pengkhianatan yang telah dilakukan oleh suami mereka.

Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Net
Ilustrasi 

Marak Kasus Perselingkuhan, Pelakor dan Pebinor Ternyata Bisa Dipenjara, Ini Aturan Hukumnya

TRIBUN-BALI.COM - Marak kasus perselingkuhan, pelakor dan pebinor ternyata bisa dipenjara, ini aturan hukumnya.

Perselingkuhan kini sedang marak di Indonesia.

Kasus perselingkuhan di Indonesia saat ini banyak sekali hingga banyak membuat orang geram.

Setelah menikah memang banyak godaan dalam menjalani hubungan.

Khususnya godaan dari orang ketiga yang menyebabkan adanya perselingkuhan.

Saking maraknya kasus perselingkuhan tersebut kini muncul istilah 'pelakor' yakni perebut laki orang dan 'pebinor' perebut bini orang.

Gubernur Koster Tetapkan UMK Bali 2020, di Tabanan Upah Naik 8,51 Persen Menjadi Segini

Berkaca dari Data Tahun Lalu, Kamu Bisa Coba Peruntungan Daftar CPNS 2019 di 5 Instansi Ini

Bila banyak bukti menyebutkan bahwa pasangan yang jadi korban perselingkuhan marah dan memutuskan berpisah, tetapi menurut penelitian, justru banyak perempuan yang memaafkan perselingkuhan pasangannya.

Dikutip dari Grid.id, menurut data statistik, diperkirakan bahwa hanya sekitar enam dari 10 laki-laki yang setia pada pernikahan dan hubungan rumah tangga mereka, artinya sisanya merupakan laki-laki yang tak setia dengan pernikahannya.

Akan tetapi meski begitu, hanya tiga dari 10 pernikahan dengan kasus perselingkuhan berakhir perceraian.

Artinya, tujuh dari 10 pasangan memilih mempertahankan rumah tangga dan pernikahannya.

Sehingga menurut sebuah studi, perselingkuhan bukan merupakan alasan utama mengapa pasangan ingin berpisah.

Bahkan, menurut ahli statistilk pernikahan, Grant Thornton, ia melihat kasus perselingkuhan di Inggris sebagai suatu hal paling umum tetapi justru dijadikan motivasi mempertahankan pernikahan yang paling umum.

Walaupun banyak masalah tak bisa dideteksi, tetapi banyak pasangan yang berhasil pulih dari ketidaksetiaan yang sempat dilakukan pasangannya.

Bahkan kini, perempuan mulai menoleransi perselingkuhan dan dugaan pengkhianatan yang telah dilakukan oleh suami mereka.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved