Sampah Jadi Momok Pariwisata, Koster Sebut Timbulan Sampah di Bali 4.281 Ton Per Hari

Tak bisa dipungkiri, persoalan sampah menjadi masalah paling serius bagi Bali. Sampah pun kini menjadi momok bagi pariwisata Bali.

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/ Eurazmy
Sejumlah kendaraan truk pengangkut sampah areal Denpasar tampak mulai antre untuk membuang sampah di TPA Suwung, Selasa (29/10/2019). Per hari ini, aksi blokade warga Banjar Adat Pesanggaran sudah dibuka khusus untuk truk sampah Denpasar saja. 

Belum lama ini, sebuah media pariwisata asing, Fodor's Travel, menyoroti masalah sampah di Bali sehingga Bali dianggap tidak layak untuk dikunjungi atau masuk daftar No List tahun 2020.

Mereka menyebutkan, Bali pada 2017 dideklarasikan sebagai kawasan darurat sampah lantaran terlalu banyak sampah plastik di pantai dan perairan.

"Badan Lingkungan Hidup Bali mencatat bahwa pulau itu menghasilkan 3.800 ton sampah setiap hari, dengan hanya 60 persen berakhir di tempat pembuangan sampah. Sebuah pengamatan yang jelas bagi siapa pun yang mengunjungi pulau itu," tulis Fodor's Travel.

Bagi Gubernur Koster, hal ini bisa dianggap sebagai warning dari pihak luar agar Bali tetap menjaga alam dan lingkungannya.

Karena itu, ia mengimbau kepada semua pihak agar memulai budaya hidup bersih di mana saja.

"Mungkin (pemberitaan) ini merupakan strategi kampanye dari pesaing-pesaing yang menjadi objek wisata.

Tapi tidak apa-apa, kita tunjukkan bahwa kita melakukan sesuatu terobosan yang betul-betul bermanfaat untuk kita semua,” kata Koster usai menandatangani Pergub No 47 Tahun 2019 di Rumah Jabatan Gubernur Bali, kemarin.

Selain permasalahan sampah, Koster mengakui ada sejumlah masalah yang saat ini menimpa pariwisata Bali.

“Ada turis yang mulai mencuri, mabuk, berantem, melanggar seperti masuk ke tempat suci dan duduk di tempat yang tidak semestinya, kenakalan-kenakalan kriminal lainnya harus dikelola dengan baik,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan para pelaku pariwisata untuk menginvetarisir sejumlah masalah terkait kepariwisataan di Bali.

Sumber Sampah

Sementara itu, Koster meyakini Pergub No 47 Tahun 2019 akan mempercepat upaya melindungi dan memperbaiki alam lingkungan Bali beserta segala isinya di bidang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah-sampah sejenisnya.

Koster menyebut jumlah timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai 4,281 ton/hari.

Dari jumlah tersebut, yang sudah tertangani dengan baik sejumlah 2,061 ton/hari  atau 48 persen.

“Dari sampah yang tertangani ini, hanya 4 persen atau 164 ton/hari yang di daur ulang dan 1,897 ton/hari atau 44 persen yang dibuang ke TPA,” kata Koster.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved