19.409 Unit Kendaraan di Karangasem Menunggak Pajak

Tunggakan pajak kendaraan di Karangasem hingga November 2019 mencapai 19.409 unit.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/ Saiful Rohim
Kepala UPT Samsat Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya 

Warga diberi pemahaman, serta meminta pembayaran pajak.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari oleh dua tim.

Petugas sering mengelar razia gabungan dan samsat keliling.

"Kita juga terus lakukan sosialisasi lewat baliho, pamflet, brousur, program kepolisian serta pemerintah daerah," tambah Nyoman Adi.

Ia berharap tunggakan pajak dapat berkurang usai pembinaan dan sosialisasi oleh petugas.

Wajib pajak diharapkan turut mensukseskan kegiatan ini.

Untuk diketahui, target pajak kendaraan di Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp 58.976.366.213,.

Sedangkan realisasinya sekitar Rp 56.704.573.265.

Untuk pajak bea balik nama kendaraan target Rp 56.882.753.871 dan baru terealisasi Rp 54.850.019.000.

"Kita optimis mencapai target," tambhnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved