Kiamat Sampah Bisa Datang Lebih Cepat di TPA Suwung, Ini yang Harus Dilakukan Segera
Volume sampah yang datang tidak jelas, SOP tidak dijalankan, artinya memperpendek daya tampung TPA yang notabene sudah overload
Penulis: Putu Supartika | Editor: Huda Miftachul Huda
Sidak ini dimulai pukul 07.00 Wita, di mana jumlah personel yang melakukan sidak yakni dari prajuru Banjar Adat Pesanggaran lengkap dengan pecalang sebanyak 15 orang, sedangkan dari Suwung Batan Kendal 10 orang.
Kelian Banjar Adat Banjar Pesanggaran, I Wayan Widiada mengatakan sidak yang dilaksanakan ini merupakan bentuk kepedulain pihaknya terhadap lingkungan dan mengingatkan pemerintah agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurutnya, volume sampah yang masuk saat ini ke TPA Suwung masih belum jelas. Hal ini dikarenakan tak ada pencatatan sampah yang masuk.
"Seharusnya dilakukan pencatatan berapa volume yang masuk hari ini. Tapi kami dari jam tujuh di sini tidak ada pencatatan. Kalau modelnya seperti ini volume tidak jelas, SOP tidak jelas akan terjadi kesemrawutan, artinya memperpendek daya tampung TPA yang notabene sudah overload," katanya.
Ia menambahkan, surat rekomendasi pembuangan sampah diperlukan agar jelas batasan wilayah kerja pemungutan sampah yang dilakukan.
Sehingga pada surat tersebut dijelaskan oleh kepala lingkungan wilayah kerja si pengangkut sampah.
Prajuru Banjar Adat Pesanggaran dan Suwung Batan Kendal juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan pabrikasi sampah di TPA Suwung.
Hal ini disampaikan oleh mereka pada saat sidak terhadap kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke TPA Suwung, Denpasar, Minggu (24/11/2019) siang.
Langkah pabrikasi sampah ini sangat diperlukan guna mengurangi penumpukan sampah pada TPA yang sudah overload ini.
"Ini kebutuhan untuk mempercepat pabrikasi, sampah masuk ke sini harus diproses, kalau sampah ditumpuk ditambah dengan tumpukan janji dan wacana ya jadi bencana," kata Kelian Adat Banjar Pesanggaran, I Wayan Widiada.
Pihaknya meminta kepada pemerintah untuk secepatnya mengambil langkah jangka pendek, mengenah, maupun jangka panjang.
Namun ia menyoroti, langkah jangka pendek yang dilakukan bukan berarti membuang sampah begitu saja ke TPA.
"Jangka pendek apa? Ya apakah setiap kecamatan diselesaiakan terlebih dahulu. Masalah besar diperkecil, bukan masalah kecil ditumpuk jadi besar dan ditinggalkan," katanya menyindir.
Ia mencontohkan rencana pabrikasi yang dilaksanakan pada lahan seluas 10 hektare, di mana 5 hektare untuk tempat pabrikasi dan 5 hektare lagi untuk pembuangan residu.
Namun pada kenyataannya tempat yang rencananya digunakan sebagai penampungan residu tersebut hanya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah mentah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sidak-yang-digelar-prajuru-banjar-adat-pesanggaran-dan-suwung-batan-kendal-di-tpa-suwung.jpg)