Warga Banyuning Gelar Aksi Demo

Kronologi Oknum Perbekel di Buleleng Kepergok Indehoi di Penginapan Setelah Dirazia Pecalang

Pasalnya, warga bersama pecalang tidak hanya menuntut agar penginapan tak berizin di sana segera ditutup. Mereka juga melakukan razia di sejumlah

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi perselingkuhan. Dokter dan bidan digerebek karena dituduh berzina, akhirnya berakhir di meja hukum 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA -- Aksi demo yang dilakukan warga Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng di sejumlah penginapan di Jalan Pulau Obi pada Minggu (24/11) membuat sejumlah pengunjung penginapan buyar.

Pasalnya, warga bersama pecalang tidak hanya menuntut agar penginapan tak berizin di sana segera ditutup.

Mereka juga melakukan razia di sejumlah kamar penginapan.

BREAKING NEWS! Warga Banyuning & Pecalang Gelar Aksi Demo Menjamurnya Penginapan dan Kafe Esek-esek

Diduga sebagai Tempat Berselingkuh Banyak Penginapan & Kafe di Pulau Obi Buleleng Belum Berizin

Dari razia ini, warga beserta pecalang banyak menemukan pasangan bukan suami-istri yang sedang asyik indehoi di dalam kamar penginapan.

TERCIDUK - Oknum Perbekel di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng (topi merah) kepergok sedang indehoi bersama selingkuhannya di Penginapan Wayan, Jalan Pulau Obi, Keluarahan Banyuning, Buleleng, Minggu (24/11/2019).
TERCIDUK - Oknum Perbekel di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng (topi merah) kepergok sedang indehoi bersama selingkuhannya di Penginapan Wayan, Jalan Pulau Obi, Keluarahan Banyuning, Buleleng, Minggu (24/11/2019). (TRIBUN BALI/RATU AYU DESIANI)

Salah satunya adalah seorang oknum perbekel dari wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng.

Perbekel berinisial WA itu terciduk sedang bermesraan bersama pasangan wanitanya di dalam kamar Penginapan Wayan, Jalan Pulau Obi, Buleleng.

Dari pantauan di lokasi, warga beserta pecalang hanya memberikan peringatan kepada sang perbekel bersama selingkuhannya, untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut di wilayah Jalan Pulau Obi.

Setelah diberikan peringatan, WA bersama selingkuhannya pun bergegas pulang dengan mengendarai motornya masing-masing.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Buleleng, Made Subur mengatakan dirinya belum menerima informasi terkait WA yang kepergok sedang indehoi bersama teman wanitanya di penginapan Jalan Pulau Obi.

Namun demikian, Subur mengaku akan segera memanggil WA untuk dimintai keterangan, serta akan diberikan sanksi teguran.

"Selingkuh itu kan masalah pribadi. Akan kami tegur nanti," ucap Made Subur singkat.

Warga Banyuning melakukan aksi demo di sejumlah penginapan dan kafe yang ada di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Minggu (24/11/2019)
Warga Banyuning melakukan aksi demo di sejumlah penginapan dan kafe yang ada di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Minggu (24/11/2019) (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Terkait aksi razia terhadap penginapan serta yang dianggap meresahkan dan diminta ditutup, Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengaku akan segera ditindaklanjuti.

Rencananya, pada Senin (25/11) Dody akan menggelar rapat bersama instansi terkait, untuk kemudian mengeluarkan surat penutupan terhadap semua penginapan serta kafe di Jalan Pulau Obi.

Dody pun tidak menampik, dari delapan penginapan yang ada di Jalan Pulau Obi, hanya satu yang mengantongi izin.

Demikian pula dengan tiga kafe yang ada di jalan tersebut, juga belum memiliki izin operasional.

Dody menyebut sejatinya pihaknya sudah berulang kali memberikan teguran serta pembinaan kepada para pemilik penginapan untuk segera mengurus izin serta tidak menyediakan tempat bagi pasangan selingkuh untuk melakukan perbuatan tercela.

Namun teguran itu nyatanya tidak memberikan efek jera.

Oleh karena itu, pada Senin (25/11) ia mengaku akan segera menggelar rapat bersama Tim Yustisi untuk mengambil langkah permanen, berupa mengeluarkan surat penutupan terhadap semua penginapan serta kafe yang belum berizin di sepanjang Jalan Pulau Obi.

"Ini memang sangat meresahkan masyarakat.

Kami di kecamatan juga sudah berulang kali memberikan pembinaan kepada para pemilik penginapan untuk mencari izin, serta tidak menyediakan tempat untuk orang yang bukan suami istri menyewa kamar.

Kami akan segera ambil langkah permanen," tandas Dody.(*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved