Berita Buleleng
FENOMENA ANEH Diungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Tak Disangka Warga Lakukan Panggilan ini
FENOMENA ANEH Diungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Tak Disangka Warga Lakukan Panggilan ini
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Fenomena aneh terjadi di wilayah Buleleng, pihak kepolisian memiliki layanan pengaduan yang dapat diakses melalui panggilan telepon di call center 110.
Layanan pengaduan melalui panggilan telepon ini untuk mempercepat kepolisian memberikan layanan kepada masyarakat.
Namun, fakta berbeda yang terjadi di Polres Buleleng, warga tak menggunakan layanan tersebut sebagaimana mestinya.
Informasinya, sejak Januari hingga Agustus 2025 tercatat ada 209 panggilan masuk ke Polres Buleleng melalui layanan 110.
Baca juga: DUKA 2 Cewek Bandung di Bajera Tabanan, Gede Suarsana Tak Bisa Menghindar, Nyawa Dini Melayang
Mirisnya 89 persen panggilan ke Polres Buleleng itu justru prank atau tindakan jahil.
Fakta panggilan prank tersebut tak dipungkiri oleh Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rasalin Diaz.
Kata dia, dari total 209 panggilan masuk 11 panggilan diantaranya merupakan pengaduan.
Kemudian 12 panggilan informasi masyarakat, dan 186 prank.
"Kalau di persentase itu sekitar 89 persen panggilan prank," katanya.
Baca juga: Komang Ayu Tergoda Panggilan WhatsApp, Penyesalan Mahasiswi Cantik di Buleleng Ini Terlambat
Salah satu panggilan jahil, ungkap Iptu Yohana, operator 110 pernah mendapat telpon permintaan tolong untuk mengirimkan surat kepada Presiden Amerika Donald Trump.
"Yang bikin kaget ternyata penelfon beneran datang dengan membawa surat ke Polres Buleleng. Setelah diselidiki ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," imbuhnya.
Tentu saja panggilan jahil ini tentu sangat mengganggu anggota Polres Buleleng dalam melaksanakan tugas.
Bahkan bisa berakibat fatal apabila disaat yang sama, ada yang ingin melakukan panggilan pengaduan gawat darurat dan membutuhkan pertolongan segera.
"Setiap pekerjaan tentu ada tantangannya. Kami akan tetap profesional menindaklanjuti setiap pengaduan warga dan informasi yang disampaikan.
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Loka POM Buleleng Bali Temukan Obat Tanpa Izin Edar, Pengawasan Akan Diperketat |
![]() |
---|
MASIH Lanjut Kasus GA & WA, Kini Keluarga Datangi Kantor DPRD Buleleng Usut SK Pemberhentian PPPK! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.