Warga Banyuning Gelar Aksi Demo
Diduga sebagai Tempat Berselingkuh Banyak Penginapan & Kafe di Pulau Obi Buleleng Belum Berizin
Terkait adanya aksi demo warga Kelurahan Banyuning yang menuntut agar penginapan serta kafe yang beroperasi di sepanjang jalan Pulau Obi,
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Terkait adanya aksi demo warga Kelurahan Banyuning yang menuntut agar penginapan serta kafe yang beroperasi di sepanjang jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning ditutup, Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengaku akan segera ditindaklanjuti.
Rencananya, pada Senin (25/11) Dody akan menggelar rapat bersama instansi terkait, untuk kemudian mengeluarkan surat penutupan terhadap semua penginapan serta kafe di Jalan Pulau Obi.
Dody pun tidak menampik, dari delapan penginapan yang ada di Jalan Pulau Obi, hanya satu yang mengantongi izin.
Demikian dengan tiga kafe yang ada di jalan tersebut, juga belum memiliki izin operasional.
Dody menyebut sejatinya pihaknya sudah berulang kali memberikan teguran serta pembinaan kepada para pemilik penginapan untuk segera mengurus izin serta tidak menyediakan tempat bagi pasangan selingkuh untuk melakukan perbuatan tercela.
Namun teguran itu nyatanya tidak memberikan efek jera.
Oleh karena itu, pada Senin (25/11) ia mengaku akan segera menggelar rapat bersama Tim Yustitusi untuk mengambil langkah permanen, berupa mengeluarkan surat penutupan terhadap semua penginapan serta kafe yang belum berizin di sepanjang Jalan Pulau Obi.
"Ini memang sangat meresahkan masyarakat. Kami di Kecamatan juga sudah berulang kali memberikan pembinaan kepada para pemilik penginapan untuk mencari izin, serta tidak menyediakan tempat untuk orang yang bukan suami istri meyewa kamar.
Kami akan segera ambil langkah permanen," terangnya. (*)