PDAM Gandeng Kejari Sisir Utang Pelanggan Rp 534 Juta, Sejak 2016 Ada 4.006 Rekening Tak Bayar Air
PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana menggandeng Kejari Jembrana untuk kerjasama hukum dalam menagih tunggakan tagihan pelanggan yang mencapai Rp 534 juta
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Istimewa
Penandatanganan MoU antara PDAM Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Negara di kantor PDAM, Senin (25/11/2019).
"Kita lebih memajukan pencegahan, dibanding penindakan. Kami harus jemput bola dan menumbuhkan bahwa ada Datun ini," tegasnya.
Menurut dia, khusus di PDAM Jembrana, yang menjadi fokus adalah terkait penagihan tunggakan rekening air.
Dari informasi ada banyak pelanggan yang menunggak dan PDAM menyerah tidak bisa menagih.
"Maka Kejari bisa memberikan surat kuasa khusus, menjadi perpanjangan hukum untuk pengembalian keuangan negara" jelasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda