Balita 2,5 Tahun Dianiaya hingga Patah Tulang, Ini Kronologi Lengkap Peristiwa Nahas Itu
Dokter menyebutkan, ada benjolan di bagian kepala, memar di punggung, serta ada bekas cekikan di leher bayi malang tersebut.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ali Wijaya (50), menceritakan kejadian nahas yang menimpa cucunya, KMW. Sang cucu yang baru berusia dua setengah tahun itu menjadi korban kekerasan hingga paha kanannya patah.
Tak sampai di sana, di sejumlah bagian tubuh KMW juga ditemukan luka-luka.
Dokter menyebutkan, ada benjolan di bagian kepala, memar di punggung, luka pada kelamin, serta bekas cekikan di leher bayi malang tersebut.
Saat ini, cucunya itu masih mendapat perawatan intensif di RSUP Sanglah Denpasar.
"Tentu saya tidak terima dengan apa yang menimpa cucu saya," ujar Ali Wijaya saat ditemui di RSUP Sanglah Denpasar, Selasa (26/11/2019).
Lalu bagaimana kronologinya?
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (22/11/2019).
Saat itu malam hampir larut, sekitar pukul 22.30 Wita, KDR (20) yang tak lain adalah ibu dari balita malang tersebut nekat membawa anaknya ke kos kekasihya, HJ (22) di wilayah Teuku Umar Barat, Denpasar.
Sang nenek kemudian mengetahui cucunya dibawa oleh anaknya pergi malam-malam.
"Istri saya tahu, dia kemudian menghubungi saya. Malam itu saya sedang bekerja dan berada di luar," ujar warga yang tinggal di Jalan Gunung Sraya Monang-Maning, Denpasar Barat ini.
Ali saat itu berada di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Ia sedang kerja ojek online. Begegas kemudian ia menghubungi anaknya agar segera pulang karena malam sudah larut.
Tapi teleponnya tak kunjung diangkat. Lama menunggu, kabar yang dinanti pun tiba. Namun Ali dan istrinya sontak kaget saat mendapat informasi cucunya sudah berada di RSUP Sanglah, Denpasar.
Singkat cerita, mereka kemudian menemui KDR dan HJ. Dalam pertemuan itu Ali meminta kejalasan mengapa cucu kesayangannya sampai mendapat luka separah itu.
• Fani Menerima Divonis Tiga Tahun Penjara Terkait Penganiayaan Anak Kandung
• LPSK Tanggapi Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung di Karangasem
HJ, kata Ali, mengakui perbuatannya menganiaya balita malang tersebut. Ia pun mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Jam setangah satu malam itu cucu saya sempat mendapat penanganan medis di sebuah puskemas di wilayah Denpasar Barat. Tapi karena lukanya cukup parah, dirujuklah ke RSUP Sanglah," ujar Ali.