Operasi Pekat Agung II 2019, Polres Gianyar Sasar Judi Tajen di Luar Kegiatan Adat
Dalam kegiatan Tabuh Rah, ayam tersebut akan diadu sampai salah satu ayam aduan ini meneteskan darah.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Tajen atau sabung ayam, menjadi satu di antara sejumlah sasaran operasi penyakit masyarakat (Pekat) Agung II 2019.
Dalam hal ini, tajen yang akan ditertibkan hanya yang dilakukan di luar kegiatan keagamaan.
Sedangkan Tajen yang berkaitan dengan acara pecaruan atau Tabuh Rah, akan diberikan toleransi.
Hingga saat ini, Polres Gianyar merahasiakan jumlah dan lokasi-lokasi tajen yang menjadi target operasi (TO).
Hingga kini di Bali, Tajen masih kerap dilakukan oleh masyarakat.
Selain sebagai pelengkap upacara, juga dijadikan hobi dan perjudian.
Dalam kegiatan Tabuh Rah, ayam tersebut akan diadu sampai salah satu ayam aduan ini meneteskan darah.
Darah tersebut diyakini sebagai yadnya yang dipersembahkan pada Bhuta Kala.
Upacara tabuh rah, yang diyakini pertama kali dilakukan oleh orang-orang Majapahit yang mengungsi ke Bali, sekitar tahun 1.200 Masehi.
Namun seiring berjalannya waktu, justru dijadikan sebagai ajang perjudian.
Tajen untuk judi ini kerap berkedok "penggalian dana".
Bahkan, informasinya perputaran uang dalam judi tajen ini bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Kabag Operasional Polres Gianyar, Kompol I Dewa Gede Mahaputra, rabu (27/11/2019) mengatakan, dalam Operasi Pekat Agung II 2019 ini, semua penyakit masyarakat akan ditindak lanjuti.
Satu di antaranya judi tajen, yang masih dalam target operasi perjudian.
“Semua penyakit masyarakat kita tidaklanjuti, mulai dari premanisme, kemudian judi, prostitusi, termasuk C3 (pencurian). (Tajen) Itu masuk dalam sasaran operasi pekat,” ujarnya.