Operasi Pekat Agung II 2019, Polres Gianyar Sasar Judi Tajen di Luar Kegiatan Adat
Dalam kegiatan Tabuh Rah, ayam tersebut akan diadu sampai salah satu ayam aduan ini meneteskan darah.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Dia menegaskan, tajen yang menjadi target adalah tajen yang digelar di luar atau tidak berhubungan dengan upacara Tabuh Rah.
“Tajen, kalau tidak ada upacara-upacara yang berkaitan dengan upacara adat, tentunya tidak boleh. Nanti kita akan tindak lanjuti di lapangan, karena itu merupakan sasaran daripada operasi pekat,” ujarnya.
Terkait berapa jumlah tajen ‘ilegal’ yang dikantongi pihaknya, Kompol Mahaputra tak mengtungkapkannya.
“Hampir semua wilayah ada. Nanti kami akan tetap imbau untuk tidak melakukan, kecuali berkaitan dengan upacara adat, namanya kita orang Bali, mecaru Tabuh Rah, ya masih ada toleransi. Tapi kalau tidak, tetap menjadi sasaran,” ujarnya.
Namun dari data TO Pekat Agung ini, Polres Gianyar hanya menargetkan satu tangkapan hukum yang berkaitan dengan judi.
Padahal, jenis judi yang marak di Kabupaten Gianyar relatif banyak, sehingga bisa saja judi tajen ini tidak tersentuh.
“Alasan kasus judi hanya 1 target, karena personel dan waktu terbatas,” ujar Kabag Ops. (*)