Penempatan Aksara Bali Dianggap Bermasalah, Kapolda Bali: Bahaya Ini
Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, maka tetap bahasa Indonesia yang menjadi bahasa yang diutamakan.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Huda Miftachul Huda
Selanjutnya setelah Pergub 80 dibaca oleh Kapolda ditemukan ada kendala. Bahwa dalam penempatan aksara Bali, di atasnya harus Bahasa Indonesia atau aksara latin sebagai bahasa persatuan, baru dibawahnya diisi aksara daerah.
Masukan itu diberikan tujuannya agar daerah lain tidak mencontoh aturan yang ada di Bali. “Contohnya seperti di Yogyakarta, tetap atasnya nama Malioboro, (kemudian) di bawahnya baru aksara Jawa,” imbuhnya.
Adapun kesimpulan dari pertemuan tersebut adalah masukan dan saran yang disampaikan pihak Polda Bali sementara ditampung dulu. Sehingga dari masukan ini akan dibicarakan kembali nanti dengan pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Ya akan ada pertemuan lanjutan untuk tindak lanjutnya,” imbuhnya. Dikatakannya, tugas pokok kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Sehingga jangan sampai di wilayah Polda Bali melakukan pengamanan seperti di Bali ini ada masalah, sehingga nanti dijadikan contoh oleh daerah lain.
Maka dari itu, tindakan yang dilakukan adalah memberikan masukan dan saran kepada pihak-pihak yang membuat peraturan. Karena it dia bersama rombongan Polda Bali mendatangi gedung DPRD Provinsi Bali untuk bertemu kalangan DPRD Bali. (*)