Takut Dicontoh Daerah Lain dan Dinilai Bahaya, Polda Bali Persoalkan Penempatan Aksara Bali
kepolisian mempersoalkan penempatan aksara Bali di atas huruf latin berbahasa Indonesia dalam plang papan nama kantor dan fasilitas publik yang ada di
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Tampak prasasti kantor Wali Kota Denpasar, yang telah menggunakan dwiaksara, yakni huruf latin dan Bali, dengan background merah putih. Namun, ada juga prasasti dengan background warna gelap seperti di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar,
“Ya akan ada pertemuan lanjutan untuk tindak lanjutnya,” imbuhnya.
Dikatakannya, tugas pokok kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Jangan sampai di wilayah Polda Bali ada masalah, sehingga nanti dijadikan contoh oleh daerah lain.
“Maka dari itu, tindakan yang dilakukan adalah memberikan masukan dan saran kepada pihak-pihak yang membuat peraturan tersebut,” tandas Khozin. (*)
Berita Terkait