Takut Dicontoh Daerah Lain dan Dinilai Bahaya, Polda Bali Persoalkan Penempatan Aksara Bali

kepolisian mempersoalkan penempatan aksara Bali di atas huruf latin berbahasa Indonesia dalam plang papan nama kantor dan fasilitas publik yang ada di

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Tampak prasasti kantor Wali Kota Denpasar, yang telah menggunakan dwiaksara, yakni huruf latin dan Bali, dengan background merah putih. Namun, ada juga prasasti dengan background warna gelap seperti di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, 

“Ya akan ada pertemuan lanjutan untuk tindak lanjutnya,” imbuhnya.

Dikatakannya, tugas pokok kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Jangan sampai di wilayah Polda Bali ada masalah, sehingga nanti dijadikan contoh oleh daerah lain.

“Maka dari itu, tindakan yang dilakukan adalah memberikan masukan dan saran kepada pihak-pihak yang membuat peraturan tersebut,” tandas Khozin. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved