Bupati Bangli Izinkan Rasionalisasi Honornya untuk Kumpulkan Rp 42 M Anggaran GGS
Dalam rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS, Rabu (27/11), Bupati Bangli meminta Sekda Bangli selaku ketua TAPD untuk menyiapkan anggaran sebesar Rp 42 m
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ni Ketut Sudiani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Jelang berakhirnya bulan November, kalangan Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih berkutat pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Salah-satu poin yang masih menjadi perdebatan adalah terkait program Gerbang Gita Santhi (GGS) yang ternyata belum teranggarkan.
Ketua DPRD Bangli, Bali, I Wayan Diar saat ditemui Kamis (28/11/2019) tidak menampik bahwa program GGS merupakan salah-satu item yang belum terpenuhi. Terlebih, dana bebas hasil rasionalisasi anggaran hanya tersedia sebesar Rp 1,3 miliar.
Dalam rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS, Rabu (27/11), Bupati Bangli meminta Sekda Bangli selaku ketua TAPD untuk menyiapkan anggaran sebesar Rp 42 miliar untuk dialokasikan pada program GGS.
“Pak Bupati pun sudah memberikan (arahan), mana (kegiatan) yang patut dirasionalisasi,” ungkapnya.
Sesuai arahan Bupati, lanjut Diar, beberapa kegiatan yang boleh dirasionalisasi di antaranya biaya operasional yang di dalamnya termasuk honor Bupati dan Wakil Bupati. Di samping itu biaya rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati, biaya pemeliharaan gedung kantor, uang perumahan, uang transportasi DPRD, perjalanan dinas luar daerah eksekutif dan legislatif, hingga tambahan penghasilan pegawai negeri sipil berbasis kinerja (TPPNSBK).
“Itu yang disarankan oleh Pak Bupati untuk bisa dirasionalisasi, untuk harapannya mencari Rp 42 miliar. Tetapi Pak Sekda kemarin datang, belum ada angka yang dirasionalisasikan. Berikutnya DPR menyampaikan pada TAPD agar mereka yang nge-desk anggarannya,” ujarnya.
“Salah-satu pernyataan Pak Sekda pula, kalau menyangkut TPPNSBK dia selaku penerima juga menunggu perintah bupati berapa persen harus dirasionalisasikan. Itu juga belum ada kesepakatan. Maka kita tunggu untuk bisa membawa angka dari rasionalisasi ini. Faktanya sampai sekarang, dari TAPD juga tidak ada yang menemui saya berapa yang dirasionalisasikan. Sepanjang itu tidak ada (hasilnya), kan mubazir kalau saya rapatkan lagi, (karena) pembahasannya itu-itu saja,” kata Diar menambahkan.
Diar juga mengatakan bahwa Rp 42 miliar untuk program GGS ini lebih sedikit dari penyampaian awal yakni Rp 70 miliar. Kendati demikian, dalam pembahasan yang dilakukan hingga sebulan lamanya, anggaran bebas hasil rasionalisasi hanya tersedia Rp 1,3 miliar.
Dengan anggaran yang tergolong minim, pria asal Desa Belantih, Kintamani ini menilai tidak harus memaksakan untuk memenuhi kebutuhan Rp 42 miliar tersebut. Walaupun anggaran Rp 42 miliar disampaikan oleh Bupati Bangli, ia tidak menampik dari pihak dewan ada keinginan untuk memenuhi anggaran tersebut.
“Artinya paling tidak ayo kita penuhi semua keinginan kita bersama. Namun tetap dalam bingkai kebersamaan, dengan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan masing-masing,” katanya.
Saat disinggung kapan penyampaian RAPBD, Diar mengaku sampai saat ini pihaknya masih menuggu TAPD kelar melakukan rasionalisasi. Menurutnya masih memungkinkan bilamana RAPBD diserahkan pada tanggal 29 November.
“Saya kira masih memungkinkan dengan catatan sepakat bersama. Karena amanat Permendagri 33 tahun 2019, sebulan sebelum masa anggaran berakhir di tahun berjalan, maka APBD untuk tahun berikutnya harus sudah ditetapkan. Artinya, sebelum Desember kita kan harus menetapkan tanggal 30 November. Sedangkan persoalannya 30 adalah hari Sabtu. Sesuai tata tertib DPRD itu bisa, hari Minggu pun bisa sepanjang itu dibutuhkan,” tandasnya.
Perdebatan menyangkut pro kontra dana aspirasi melalui program Gerbang Gita Santhi (GGS) terjadi pula dalam rapat kerja pembahasan KUA-PPAS pada Senin (25/11/2019). Bahkan rapat berlangsung hingga pukul 22.00 Wita. Alotnya perdebatan juga dikarenakan anggaran bebas dari hasil rasionalisasi sejumlah kegiatan hanya tersedia sebesar Rp 1,3 miliar.
“Ini yang belum bisa kita carikan dananya. Dari aspirasi yang muncul kebutuhan GGS mencapai Rp 70 miliar, sedangkan dana yang ada hanya Rp 1,3 miliar. Karenanya dana (Rp 1,3 miliar) ini masih dinamis, sebab platform untuk honor PTT/GTT itu belum terkunci,” ucap Diar.
Pembahasan KUA-PPAS 2020 hingga Selasa (26/11) masih berlanjut. Diar menilai pembahasan tidak lagi membutuhkan waktu lama, sebab seluruh anggaran kegiatan sudah di-desk di masing-masing OPD.