Satu Tahun Bantuan Gempa Belum Cair, Kalak BPBD Bangli Sering Ditanyai Warga

Bencana gempa bumi di Lombok, NTB tahun 2018 silam menyebabkan kerusakan bangunan di wilayah Bangli. Walau telah setahun berlalu, bantuan perbaikan

Tribun Bali/Fredey Mercury
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bangli, I Wayan Karmawan 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Bencana gempa bumi di Lombok, NTB tahun 2018 silam menyebabkan kerusakan bangunan di wilayah Bangli.

Walau telah setahun berlalu, bantuan perbaikan dari pemerintah belum juga didapatkan oleh korban bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Bangli, I Wayan Karmawan menjelaskan, setiap terjadinya bencana, pihak BPBD melakukan pendataan terhadap kerusakan.

Selain karena wajib, upaya tersebut juga memenuhi permintaan data dari provinsi untuk dikirimkan ke BNPB.

“Tentunya untuk mendapatkan bantuan. Dan hal ini tidak hanya pada musibah gempa Lombok saja, namun juga musibah lainnya,” ucap Karmawan, Kamis (28/11/2019).

BPJS Akui Telah Bekerjasama dengan 62 RS, 3 Kabupaten di Bali Masih Kekurangan Dokter

Jalani Sidang Tipiring, Nurhayati Yang Buang Limbah Sablon ke Tukad Badung Didenda Rp 2 Juta

Kisah Jembatan Kembar, Jro Mangku Ini Cegah 2 Orang Lakukan Aksi Nekad Setelah Dapat Pawisik Ini

Ihwal bencana gempa Lombok tahun 2018 silam, Karmawan mengatakan, berdampak pada sejumlah kerusakan.

Baik berupa bangunan rumah penduduk, tempat ibadah, hingga fasilitas umum milik pemerintah.

Total kerugian akibat bencana mencapai Rp 1 miliar, dimana kerusakan paling parah terjadi di wilayah Kecamatan Kintamani dan Tembuku.

Terhadap kerusakan yang terjadi, BPBD juga telah melakukan pendataan. Proposal permohonan bantuan sejatinya juga telah disampaikan kepada provinsi.

Dalam proses usulan bantuan ini, BPBD mengalami kendala di lapangan, karena harus jemput bola untuk pemenuhan persyaratan.

Seperti kelengkapan administrasi berupa KK dan KTP, surat permohonan bantuan, fotokopi buku rekening, hingga RAB kebutuhan.

Spekulasi Hamdi, Bertahan di BU atau Hengkang ke Klub Asal Aceh

Garuda Indonesia Sambut Armada A330-900 Neo Pertama, Hadirkan Layanan Penerbangan Era 4.0

Begini Alasan Menteri Agama Fachrul Razi Memperpanjang Izin Organisasi FPI

“Kendala lainnya adalah di administrasi, seringan nama antara KK dan KTP tidak cocok sehingga perlu proses perbaikan. Selain itu tidak semua masyarakat punya rekening,” katanya.

Walaupun menglami kendala dalam pengumpulan proposal bantuan, Karmawan menegaskan, tidak ada yang tercecer.

Dari 124 proposal yang diterima BPBD Bangli, seluruhnya telah disampaikan ke provinsi.

“Sampai Bulan September 2019 kemarin sudah ada 72 permohonan yang lolos. Mereka yang tidak lolos kebanyakan nilai kerugiannya di bawah Rp 5 juta. Selain itu, provinsi juga melakukan verifikasi terhadap RAB yang dibuat dengan foto kerusakan. Karena provinsi juga memiliki tim tersendiri,” jelasnya.

Lakukan Kunjungan, Menteri BUMN: Pelabuhan Benoa Harus Jadi Kawasan Turis Terpadu Kelas Dunia

Respons Jalan Rusak di Berangbang, Wabup Jembrana Minta Tuntaskan Tahun Depan

Bupati Badung Giri Prasta Komit Pembangunan Terowongan, JUT dan JITUT Tuntas 2021

Pejabat asal Desa Belantih, Kintamani ini tidak memungkiri banyak korban gempa yang mempertanyakan kapan bantuan cair. Ini disebabkan, bantuan gempa semula difasilitasi oleh BNPB.

Sebab itu, dari Januari hingga April 2019, pihaknya sibuk mempersiapkan proposal untuk diserahkan ke BNPB.

“Setelah masuk di pusat, ternyata muncullah bencana gempa Palu hingga tsunami di Jawa Barat. Sehingga bantuan ini terpending, lantaran anggaran pemerintah pusat difokuskan untuk penanganan di dua kejadian itu."

"Karena anggaran pusat habis, sedangkan bencana Lombok belum tertangani, sehingga inisiatif provinsi dan BPBD seluruh Bali memposisikan dana santunan untuk meng-cover proposal tersebut,” terangnya.

Karmawan didampingi Kasi Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Bangli, Putu Dedi Upariawan mengatakan, pencairan bantuan dari provinsi biasanya paling lama dua hingga tiga bulan.

Namun lantaran provinsi mengcover bantuan seluruh Bali, maka harus menunggu usulan semua kabupaten masuk.

Khususnya untuk proposal bantuan musibah gempa bumi, Karmawan memperkirakan awal Desember akan cair.

“Sebab sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2015 tentang Santunan dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat dan Fasilitas Umum untuk Korban Bencana, disebutkan bahwa bantuan minimal Rp 5 juta. Paling besar Rp 30 juta,” terangnya.

Karmawan menambahkan, bantuan yang diberikan pada korban bencana bersifat stimulan. Artinya, untuk merangsang masyarakat agar bisa memperbaiki kerusakan akibat bencana yang terjadi.

“Walaupun kerusakan sudah mereka perbaiki secara mandiri, korban bencana yang dinyatakan lolos akan tetap mendapatkan bantuan,” tandasnya. 

Ambisi PSSI Terapkan Video Assistant Referee di Liga 1, Begini Kata Sekjen Ratu Tisha

Arya Satria Claproth, Suami Karen Pooroe yang Dituduh Selingkuh Dengan Marshanda Ternyata Direktur

Korban di Karangasem Sudah Menikmati

PEMPROV Bali sudah mencairkan bantuan stimulan ke warga Karangasem yang rumahnya rusak akibat gempa Lombok tahun lalu.

Dana stimulan diberikan sekitar Rp 1.087.000.000, untuk warga di beberapa kecamatan. Seperti Kubu, Abang, serta Karangasem.

Kasi Reehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Penanggulangn Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, Zainul Kamal menjelaskan, bantuan stimulan sudah dicairkan ke masyarakat seminggu lalu.

Bantuan yang diterima warga bervariatif, tergantung kerusakan rumah akibat gempa Lombok.

"Per KK rata-rata mendapat 5 sampai 10 juta. Tergantung kerusakan rumah akibat gempa. Untuk tahun 2019 sudah cair minggu ini, masyarakat penerima bantuan tinggal bikin laporan pertanggungjawaban," jelas Zainul Kammal, Kamis (28/11/2019).

Warga Karangasem yang menerima bantuan dana stimulan tahun 2019 sekitar 155 KK, tersebar di beberapa kecamatan.

Rinciannya: 136 KK korban gempa Lombok, sisanya sekitar 19 KK korban bencana lain. Dana ini juga diberikan untuk perbaikan fasilitas umum, seperti pura.

"Besaran nominal bantuan yang diterima untuk perbaikan rumah tinggal rata-rata 5 sampai 10 juta. Sedangkan untuk fasilitas umum, seperti pura 10 sampai 15 juta. Total bantuan untuk semuanya Rp 1.087.000.000," jelas Kamal.

Untuk warga yang sudah mengusulkaan, namun belum dapat dana stimulan, rencananya diusulkan pada tahap dua, awal 2020.

Pengusulan dilakukan secara bertahap, yakni 40 sampai 50 KK setiap tahunnya. "Sampai hari ini (sekarang) ada sekitar 90 KK masih menunggu dana stimulan," ungkap Kamal.

Sebelumnya, Kalak BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa mengatakan, kerugian materiil akibat gempa Lombok mencapai Rp 62 milliar.

Ari Juniarta Murka Lalu Injak Bocah 2,5 Tahun di Denpasar Hingga Patah Tulang, Begini Pengakuannya

Bangli, Negara dan Tabanan Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini, Suhu Denpasar Tembus 34 Derajat Celcius

Meliputi kerusakan perumahan, bangunan pemerintah, dan tempat beribadah seperti pura perkelompok dan masjid di Karangasem.

Rumah yang rusak sebanyak 2.053 unit tersebar di delapan kecamatan. Yakni 1.597 unit rusak ringan, 436 rusak sedang, serta 20 unit rusak berat.

Kerusakan paling banyak di Kecamatan Karangasem, Abang, Kubu, Selat, dan Manggis. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved