IGI Bali Harap Kriteria Kelulusan Minimal Dihapus, Siswa Agar Diajarkan Pendidikan Antikorupsi
IGI menyatakan siap untuk melaksanakan pendidikan antikorupsi ini karena menjadi kebutuhan bagi Indonesia ditengah maraknya tindakan korupsi penguasa
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ikatan Guru Indonesia (IGI) wilayah Bali menggelar simposium dengan tema ‘Pengembangan Kompetensi Guru melalui Penelitian dan Karya Inovatif’ di Aula Disdik Provinsi Bali, 30 November sampai 1 Desember 2019.
Ketua IGI Wilayah Bali, I Wayan Suwirya menyoroti tentang pendidikan antikorupsi sejak usia dini.
Dikatakannya pendidikan antikorupsi ini adalah inisiatif tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, dimana satu guru menjadi satu penggerak antikorupsi.
IGI menyatakan siap untuk melaksanakan pendidikan antikorupsi ini karena menjadi kebutuhan bagi Indonesia ditengah maraknya tindakan korupsi penguasa saat ini.
“Pendidikan (antikorupsi) ini sudah dijalankan sejak tahun 2017. Bali mendapat giliran setelah Mataram, KPK sudah menyurati IGI untuk mengadakan pelatihan bagi guru,” ungkap Suwirya usai pembukaan simposium.
Ia mencontohkan dalam evaluasi pembelajaran ada yang namanya Kriteria Kelulusan Minimal (KKM) yang disama ratakan antara siswa satu dengan siswa lainnya.
• Jadi Pengemis Jutawan, Muklis Rajin Tukarkan Uang ke Bank
• Seriusi Kasus Anak, Menteri PPA Besuk Balita yang Patah Kaki Dianiaya Pacar Ibunya
• 4 Hektar Bambu Tabah Ditanam di Desa Taro Gianyar, Diinisiasi CIMB Niaga dan Yayasan KEHATI
IGI kemudian berjuang dari tahun 2016 hingga sekarang agar KKM dihapus dan terus mengupayakan agar KKM itu sifatnya individual.
Suwirya mengkawatirkan dengan KKM itu akan menimbulkan ketidak jujuran dalam guru menilai.
“Kalau murid tidak dapat 7 dikasi nilai 7, berarti kan bohong itu dan menimbulKan ketidak jujuran. Bagaimana nanti setelah menjadi pejabat nanti, akan tambah tidak jujur lagi,” ujarnya.
Jika dalam memberikan penilaian di sekolah saja tidak jujur, ia meyakini pasti outputnya nanti juga tidak jujur.
Diakuinya alasan Pemerintah saat diberi masukan bahwa KKM itu sudah melalui kajian-kajian ahli pendidikan.
Namun, sekarang karena ada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru maka masukan itu akan disampaikan kembali.
“Kebutuhan mendesak ini supaya mental antikorupsi di Indonesia tidak terlalu rendah,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Nyoman Ratmaja mengatakan Pemprov Bali sudah selesai merancang Pergub pendidikan antikorupsi, yang merupakan implementasi dari pendidikan itu sendiri.
“Dia akan bersinergi dengan semua Mata Pelajaran (Mapel) karena Pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari pendidikan karakter dan mental,” kata Ratmaja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-simposium-yang-digelar-ikatan-guru-indonesia.jpg)