Kekerasan Anak di Bali
Takut lihat Boneka dan Pria Tak Dikenal, Balita 2,5 Tahun Itu Mengalami Trauma Berat
Tak hanya luka fisik, KMW juga mengalami gangguan psikologis berat, berupa trauma berat saat melihat boneka dan sosok pria tak dikenal
Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
Pria 22 tahun asal Lumajang ini, tega menyiksa anak kekasihnya lantaran saat malam hari tak bisa berhenti menangis.
Pria yang tinggal di kos-kosan di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar ini kabarnya baru menjalin hubungan dengan ibu korban Khofifah Dwi Rahmadhani alias Ifa.
• Kronologi Istri Kedua Bunuh Bayinya yang Berumur 1 Tahun dan Bakar Gudang Suami
• Terpidana Narkotik Bayar Denda Rp 1 Miliar, Pertama Kali di Kejaksaan Negeri Denpasar
Kasus yang dialami KMW kini ditangani pihak berwajib bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.
Dari hasil data yang dilaporkan keluarga korban ke tersangka Ari Juniarta di Polresta Denpasar, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dari kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang masih berusia dua setengah tahun tersebut.
"Kita terima pelaku yang saat itu dibawa oleh warga. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus tersebut," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar, AKP Josina Lambiombir.
Sebelumnya kakek korban sudah melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (22/11/2019) pukul 17.00 wita.
Dan pada hari Rabu (27/11/2019) sesuai dengan nomor laporan kepolisian LP/1370/IX/2019/Bali/Resta Denpasar.
Akhirnya Ari Juniarta resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polresta Denpasar.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak luka berat. Ancaman penjara 5 tahun," lanjut Josina.
Sementara itu, disinggung mengenai motif pelaku melakukan kekerasan terhadap KMW, Josina mengatakan, pelaku kesal dan marah karena mendengar tangisan korban.
"Pada saat korban ditinggal di kos oleh ibunya, korban ini menangis, tapi pelaku ini tidak bisa menenangkannya. Pelaku marah kemudian memukul dan menginjak korban" tambah Kanit PPA.
(azm/riz)