Meski Sudah Disuntik Modal Negara, 7 BUMN Ini Masih Merugi, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Nyatanya, meski negara terus mengalokasikan anggaran ke perusahaan-perusahaan pelat merah masih banyak yang mencatatkan kinerja merah dalam laporan

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan alokasi dan realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap BUMN.

Nyatanya, meski negara terus mengalokasikan anggaran ke perusahaan-perusahaan pelat merah masih banyak yang mencatatkan kinerja merah dalam laporan keuangannya.

Secara keseluruhan, hingga akhir 2018 terdapat tujuh BUMN yang dilaporkan rugi.

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sejumlah 3 BUMN.

Cegah Munculnya Permukiman Kumuh, Dinas Perkim Gelar Sosialisasi Publik Rancang Ranperda RP3KP

Kronologi 3 Warga Tewas di Dalam Sumur yang Diduga Beracun, Awalnya Ade Teriak Minta Tolong

Perilaku Pasar Bergeser, Aprindo Bali Beri Edukasi untuk Mengenal Peluang Bisnis

"2015 ada 33 BUMN yang laba, 8 rugi. 2016 tetap, 2017 yang laba naik jadi 38 dan rugi turun ke 3 dan 2018 turun lagi, yang laba 34 dan rugi tujuh," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Sri Mulyani pun memaparkan, ketujuh perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog dan PT Krakatau Steel.

Dia pun menjabarkan sejumlah persoalan yang menyebabkan kerugian terhadap tujuh BUMN tersebut.

PNS Dibunuh dan Dicor, Begini Rekonstruksinya, Satu Orang Pelaku Masih Buron

Uji Adrenalin Naiki Ayunan di Surya Bintang Swing

Sudana: Lebih Baik Bekerja Banting Tulang untuk Membayar Iuran daripada Sakit seperti Istri Saya

Pertama, yakni PT Krakatau Steel yang merugi akibat beban keuangan selama konstruksi.

Adapun PT Dok Kodja Bahari memiliki beban administrasi dan umum yang terlalu tinggi yakni 58 persen.

Perum Bulog mengalami kerugian karena terdapat kelebihan pengakuan pendapatan atas penyaluran Rastra sehingga Bulog harus melakukan pembebanan koreksi pendapatan di tahun 2018.

Sedangkan PT Dirgantara Indonesia atau PT DI merugi karena pembatalan kontrak dan order tidak mencapai target.

Merdeka Belajar dan Guru Bergerak, Program Pendidikan Nadiem Makarim Selain Penghapusan UN

Registrasi Pendaftaran SNMPTN 2020 Dibuka Pukul 15.00 WIB, Tahapan, Syarat, & Link Lengkap di Sini

Pengelolaan WBD Jatiluwih Tak Sesuai Ketentuan, HKTI Minta Pembentukan Pengelola di Tingkat Provinsi

PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani dikatakannya merugi akibat inefisiensi bisnis, beban bunga dan perubahan kebijakan pemerintah dalam mekanisme pengadaan benih.

Sementara itu, PT PAL merugi akibat meningkatnya beban lain-lain hingga tiga kali lipat akibat kerugian nilai tukar dan kerugian entitas asosiasi.

Namun demikian, Sri Mulyani mengatakan bukan tugas Kementerian Keuangan melihat secara khusus kerugian perseroan sebagai beban bagi anggaran.

Bapak Kejaksaan RI, R Soeprapto Pernah Jadi Voorzitter di Singaraja, Bali

BREAKING NEWS! 2 Wanita Tewas Mengenaskan di Bypass Ngurah Rai Denpasar Seusai Ditabrak Ford Escort

Sebab, BUMN juga ditugasi untuk memberikan dampak ekonomi secara makro dan keseluruhan.

Sehingga, peranan tujuh BUMN rugi tersebut masih memberikan nilai tambah bagi ekonomi makro.

"Kita tekankan dari sisi kinerja perusahaan dan ekonomi pembangunan. Dengan penambahan PMN selama 2015-2018 sebesar Rp 130,39 triliun dapat mendanai total proyek senilai Rp 365 triliun.

Jadi value for money dihitung dari leveraging dari setiap rupiah yang ditanamkan telah menghasilkan 2,72 kali nilai proyek," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Disuntik Modal Negara, 7 BUMN Ini Masih Rugi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved