Hibah Pakai Aplikasi Internet di Badung Bingungkan Warga, Proposal Belum Ada yang Cair

sistem aplikasi ini dianggap lebih ruwet, banyak warga yang akan mengajukan proposal dibuat bingung.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Huda Miftachul Huda
tribun bali/ i komang agus aryanta
Anggota DPRD Badung membahas soal pengajuan dana hibah yang menggunakan aplikasi E-Hibah tahun 2019. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG– Anggota DPRD Badung mengklaim penerapan E-Hibah atau pengajuan bantuan dana hibah melalui aplikasi yang dilaksanakan Pemerintah Badung belum optimal.

Bahkan E-Hibah yang diterapkan malah membuat ruwet masyarakat yang mengusulkan.

Penerapan E-Hibah itu pun akhirnya dibahas Komisi III DPRD Badung dengan menggelar rapat dengan eksekutif terkait yakni Kepala Bagian (Kabag) Kesejahtraan Rakyat (Kesra) Nyoman Sujendra serta perwakilan dari Bagian Hukum, Diskominfo, serta Inspektorat, Selasa (3/12/2019).

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, I Nyoman Satria dihadiri sejumlah anggota seperti Made Retha, Made Yudana, Nyoman Graha Wicaksana serta Made Suryananda Pramana.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung, I Nyoman Satria meminta, sistem e-hibah dibuat dengan sistem yang lebih simple.

Dengan adanya e-hibah kata Satria semestinya memudahkan masyarakat dalam mengurus hibah.

“Bagaimana caranya kesra, adanya e-hibah ini harusnya jauh lebih mudah, tidak membingungkan masyarakat. Justru e-hibah itu seharusnya juga membuat Bagian Kesra lebih mudah bekerja bukan malah ribet. Bahkan sampai saat ini hibah dari e-hibah tidak ada yang keluar,” terangnya.

Satria menilai, dari segi tampilannya saja e-hibah ini sudah sangat membingungkan, lebih kedalam lagi amat sangat membingungkan.

Selain itu, meski sudah melalui sistem, masyarakat tetap harus datang ke Bagian Kesra untuk mengurus proposal tersebut.

“Coba buat yang lebih simple. Masyarakat tidak perlu ke Kesra lagi, cukup lewat komputer atau HP saja. Jika seperti ini, bagaimana caranya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan ada yang sampai membuat proposal berkali-kali namun tidak terverifikasi, kasian masyarakat,” pintanya.

Maka dari itu pihaknya meminta sistem e-hibah harus dievaluasi kembali.

Pihaknya juga meminta, akun e-hibah tidak dibatasi.

Sehingga, masyarakat mengetahui proposal yang diajukan sudah di -acc atau belum.

“Kenapa akunnya harus dibatasi? Selama ini ketika baru diverifikasi ke lapangan, masyarakat pikir sudah di-acc. Bahkan ada yang sampai sudah mengundang tukang. Padahal belum tentu cair. Jadi kesannya juga tidak terbuka, jika akunnya dibatasi,” ujar Politisi asal Desa Mengwi ini.

Di sisi lain, Made Retha juga sependapat dengan Satria, menurutnya, bolak-baliknya masyarakat dalam mengurus proposal terutama yang difasilitasi dewan akan mengganggu kinerja Dewan itu sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved