141 Siswa SMP Jadi Kader Anti-Korupsi, Peringati Hari Anti-Korupsi, Kejari Negara Gandeng Disdik
Sebanyak 141 siswa diundang Kejari Negara mengikuti lomba dalam rangkaian peringatan hari anti-korupsi Senin (9/12/2019) mendatang.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sikap jujur dan anti-korupsi ditanamkan sejak kepada siswa SMP.
Sebanyak 141 siswa diundang Kejari Negara mengikuti lomba dalam rangkaian peringatan hari anti-korupsi Senin (9/12/2019) mendatang.
Kajari Negara, Nur Erlina Sari mengatakan, hal ini dilakukan menyambut hari anti korupsi Senin depan.
Pihaknya melibatkan sejumlah siswa SMP dan sederajat bertempat di Kejari untuk mengikuti perlombaan.
"Kami ingin tanamkan kepada para siswa tentang sikap anti-korupsi. Menjadikan sikap itu tumbuh sejak dini," ucapnya, Kamis (5/12/2019).
• Sri Mulyani Jengkel ada Oknum Pegawai Dirjen Pajak yang Korupsi, KPK Beri Penegasan ini
• Buronan Kasus Korupsi Tiket Garuda dari Bali Ditangkap, Rp 14 juta Dibagi Bertiga
• Tanam Karakter Anti Korupsi Sejak Dini, Kejari Klungkung Gelar Berbagai Lomba
Erlina mengatakan, untuk lomba yang digelar seperti halnya lomba cerdas cermat.
Kemudian lomba pidato.
Pihaknya juga menggandeng pihak Dinas Pendidikan Jembrana untuk suksesnya acara.
"Sehari saja digelar. Kami gandeng Dinas pendidikan Jembrana untuk suksesnya acara," jelasnya.
Erlina menegaskan, upaya pemberantasan korupsi tanggungjawab seluruh masyarakat.
Untuk itu, Kejari dengan Dinas Pendidikan menyasar generasi milenial.
Ini juga sebagai bagian dari upaya preventif bahaya korupsi.
• Rentan Ajarkan Korupsi, Para Guru di Bali Ini Minta Kriteria Penilaian Kelulusan Siswa Dihapus
• Kenalkan Pendidikan Anti Korupsi, 6 SMP di Badung Ikuti Lomba yang Digelar Kejari Badung
• Oknum ASN Tertangkap Korupsi, Dewan Dorong Peningkatan Integritas dan Kapasitas Pegawai
"Korupsi itu tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Jadi harus ditanamkan sejak dini," bebernya.
Erlina menambahkan, lomba juga bertujuan mengabarkan bahwa pihak yang menangani korupsi itu bukan hanya KPK.
Namun juga Kejaksaan.
"Jadi supaya juga tahu. Kejari itu juga memiliki kewenangan menangani korupsi," imbuhnya. (*)