Dianggap Lebih Murah dan Efisien, Pemkab Tabanan Rogoh Rp 8,8 M untuk Sewa Kendaraan Dinas
Anggaran sewa kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Tabanan pada 2020 mencapai Rp 8,8 miliar lebih.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Anggaran sewa kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Tabanan pada 2020 mencapai Rp 8,8 miliar lebih.
Pemkab Tabanan menganggap, anggaran sewa tersebut lebih murah dan efektif karena tak perlu anggaran pemeliharaan, pajak, dan lainnya.
Pemkab Tabanan tinggal pakai kendaraan tersebut untuk operasionalnya. Kendaraan sewa tersebut, kebanyakan Avanza.
Data yang berhasil diperoleh dari website LPSE Tabanan, Harga Perkiraan Sementara (HPS) senilai Rp 8,8 miliar lebih tersebut bernama Belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat.
Jumlah itu untuk sewa kendaraan dinas perangkat daerah sebanyak 124 unit selama 1 tahun sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Saat ini, proyek tersebut masih proses di Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ).
Dalam perhitungan, dengan anggaran Rp 8,8 miliar untuk 124 kendaraan, berarti sewa per kendaraan Rp 5,9 juta lebih per bulan. Dalam satu bulan, 124 kendaraan menghabiskan Rp 733,4 juta lebih.
"Saat ini sedang proses,” kata Kepala LPBJ, Ni Made Murjadi saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).
Murjani menjelaskan, anggaran tersebut berasal dari APBD dan akan mulai beroperasi 1 Januari 2020. Saat ini masih dalam tahap lelang pasca kualifikasi di LPBJ.
"Kami harap prosesnya lancar dan bisa digunakan per 1 Januari 2020 mendatang," imbuhnya.
Mengenai kondisi dan umur mobil sewaan tersebut, Murjani menyatakan, tak mengetahui pasti. Diakuinya, sudah berumur dan mobil sempat mengalami kerusakan.
"Umur mobilnya saya juga gak tahu pasti, tapi kemarin sempat mogok saat saya bawa ke Baturiti," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti menyatakan, anggaran sewa kendaraan dinas memang senilai Rp 8,8 miliar. Sama seperti tahun 2019.
Hanya saja, ia mengaku tak hafal dengan jumlah kendaraan dinas yang disewa.
"Yang jelas jumlahnya 100 unit lebih untuk operasional perangkat daerah," ucap Sri Budiarti, Kamis (5/12).