Pemilik Kos Bingung soal Aturan Pajak Rumah Kos di Badung, Pemilik: Sidak Saja Vila Pinggir Tebing

Banyak vila di pinggir tebing, para pemilik kos meminta pemerintah tegas melaksanakan peraturan yang dibuat.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Huda Miftachul Huda
dok/ist
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri serta membuka langsung Rapat Pleno Pekaseh se-Badung di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (28/11/2019). 

"Kami kan ingin tahu juga kejelasannya. Kalau memang dikaji, bagaimana hasilnya. Tindaklanjut kedepan seperti apa, agar kami tidak bertanya-tanya," pungkasnya.

Timnas Indonesia Harus Waspada, Vietnam Sangat Lapar Gelar Emas Sepakbola, Sudah 60 Tahun Menunggu

Nama-nama 18 Pemain Bali United yang Kontraknya Akan Berakhir dalam Hitungan Hari

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta tak banyak menyikapi hal tersebut.

Pihaknya mengaku perbup rumah kos di Badung masih dilakukan evaluasi. "Iya itu (perbup -red) masih kita lakukan evaluasi," katanya.

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu mengatakan bahwa perbup tersebut akan disempurnakan, agar terintegrasi semua.

Sehingga katanya penataan Badung itu bisa ditata dengan baik lagi. "Kita ingin menata agar lebih baik lagi," ujarnya.

Perbup tersebut sudah  resmi dikeluarkan Bupati Badung pada bulan Oktober 2019 lalu.

Hanya saja hingga kini perbup tersebut dinyatakan masih dievaluasi.

Sejauh mana hasil evaluasinya pun tidak dibeberkan oleh Giri Prasta

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara saat dikonfirmasi juga tidak berani berkomentar lebih banyak terkait pelaksanaan perbup tersebut.

Bahkan pihaknya kini mengaku belum 100 persen menindak rumah kos yang ada di Badung.

“Untuk rumah kos kita bersinergi dengan perizinan, Bapenda dan Camat setempat,” katanya

Mengenai tindakan Satpol PP terkait perbup yang sudah dikeluarkan, pihaknya mengaku hingga saat ini masih menyisir kos-kos yang mewah yang khusunya berada di wilayah pariwisata.

“Yang pasti kita menyisir rumah kos yang besar/mewah dan jumlah kamar yang banyak. Itu pun sambil antisipasi pendataan penduduk pendatang (non permanen) bersama linmas,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved