Serapan Dana Desa 2019 di Jembrana Dipuji Baik, Tahun Depan Pencairan Tahap I Langsung 60 Persen
Serapan anggaran dana desa tahun 2019 di Jembrana, Bali, dinilai baik, sehingga tahun depan pencairan tahap I sebesar 60 persen
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Serapan Dana Desa 2019 di Jembrana Dipuji Baik, Tahun Depan Pencairan Tahap I Langsung 60 Persen
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Serapan anggaran dana desa tahun 2019 di Jembrana, Bali, dinilai baik.
Karena itu, ada kepastian pada 2020 mendatang pencairan dana desa tahap I Kabupaten Jembrana, sebesar 60 persen.
Hal ini dipicu tingginya realisasi dana desa di Jembrana, yang mencapai 90 persen hingga November 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Jembrana, Gede Sujana mengatakan, rencana pencairan dana desa 2020 akan dilakukan dalam dua termin.
• Dana Desa dari APBN Naik 7,6 Persen, Desa Pelaga dan Belok Sidan Kecipratan di Atas Rp 2 Miliar
• Tahun 2020 Jembrana Dapat Kucuran Dana Desa Rp 52 Miliar dari Kementerian PDTP dan Transmigrasi
Termin pertama rencananya 60 persen, sedangkan sisanya akan dilakukan tahap kedua.
Diakuinya, ada yang berbeda pada tahun 2020 mendatang.
Jika biasanya pencairan dana desa dilakukan tiga tahap, tahun depan hanya melalui dua tahap.
“Karena di awal 60 persen, jadi pencarian dana desa nanti hanya melalui dua tahap. Begitu informasi dari KPPN (Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara) Singaraja," ucapnya, Minggu (7/12/2019).
Dijelaskannya, pencarian dana desa melalui tiga tahap itu, biasanya pada tahap I periode bulan Januari-April sebesar 20 persen.
• Gunakan Dana Desa untuk Berantas kemiskinan
• Transfer Dana Desa Terus Meningkat, Ternyata Ada Desa Tak Berpenghuni Dapat Anggaran Pemerintah
Kemudian, tahap II periode bulan Mei-Agustus sebesar 40 persen, dan tahap III September-Desember 40 persen.
"KPPN Singaraja memberikan award tahun 2019 ke Dinas PMD Jembrana. Di mana kami dinilai atas kinerja penyaluran dan realiasi dana desa yang sangat baik di tahun 2019," imbuhnya.
Data yang dihimpun, total alokasi dana desa 2019 sebesar Rp 49.043.178.000.
Sudah teraliasi Rp 46.186.001.702 atau sebesar 94,17 persen.
Dari total Rp 46.186.001.702 yang sudah teraliasi terhitung hingga bulan November lalu, penggunannya lebih banyak untuk pembangunan, dengan total anggaran sebesar Rp 37.229.919.186, sedangkan untuk pemberdayaan sebesar Rp 8.956.082.516.
(*)