16 Hari Operasi Pekat Agung II 2019, Polda Bali Berhasil Ungkap 178 Kasus & Tangkap 205 Tersangka
Polda Bali, jajaran polres dan Polresta Denpasar berhasil mengungkap 178 kasus selama Operasi Pekat Agung II 2019
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
16 Hari Operasi Pekat Agung II 2019, Polda Bali Berhasil Ungkap 178 Kasus & Tangkap 205 Tersangka
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali, jajaran polres dan Polresta Denpasar menggelar konferensi pers di halaman depan Direktorat Reskrimum Polda Bali, Selasa (10/12/2019) pagi, terkait hasil Operasi Pekat Agung II 2019.
Diungkapkan Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Suratno, selama Operasi Pekat Agung II 2019 tanggal 23 November - 8 Desember 2019, berhasil mengungkap 67 kasus TO (target operasi) dan 111 kasus non TO.
Selama Operasi Pekat Agung II 2019, satgas kepolisian dari sembilan jajaran polres dan Polresta Denpasar, dibantu Satgas CTOC Polda Bali.
• Hasil Operasi Pekat Agung 2019 Jelang Natal, Polda Bali Atensi Khusus Kasus Viral WNA di Bali Ini
• Tim Ops Pekat Agung Amankan 6 Anggota Geng Motor di Jalan Mahendradata Denpasar
"Pada kesempatan pagi ini (kemarin, red) kami mengekspos pencapaian hasil Operasi Pekat Agung II 2019 yang dilaksanakan selama 16 hari mulai 23 November sampai 8 Desember 2019," ujarnya.
Hasilnya berhasil diungkap 67 kasus TO baik curanmor, curat, curas, narkotika maupun kasus yang meresahkan lainnya, seperti korban warga negera asing.
Sementara kasus non TO berhasil diungkap sebanyak 111 kasus.
Total keseluruhan yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Agung II 2019 sebanyak 178 kasus dengan mengamankan 205 tersangka.
Di antaranya, 71 kasus miras, 12 kasus judi, 18 prostitusi, 34 kasus narkotika, 17 curat, curas 13 kasus, curanmor 9 kasus dan 4 kasus cusa.
• Operasi Pekat Agung II 2019, Polres Gianyar Sasar Judi Tajen di Luar Kegiatan Adat
• Anak Pelaku Penembakan Brutal di Gianyar Bicara, Sebut Soal Uang Rp 600 Juta & Beli Pistol Online
Dengan 205 tersangka, yakni 71 tersangka kasus miras, narkotika 42, curat 27 tersangka, 18 judi, 18 prostitusi, curas sebanyak 16 tersangka, curanmor 9 orang dan cusa 4 orang.
"Jadi selama operasi ini kami berhasil mengungkap 178 kasus, dan dari 178 kasus itu berhasil mengamankan 205 tersangka. Yang mana 205 tersangka itu terdiri dari tersangka kasus yang melibatkan warga negara asing maupun warga negara Indonesia," tambah AKBP Suratno yang juga Ketua Ops Pekat Agung II 2019.
Operasi Pekat Agung II 2019 dilaksanakan untuk menciptakan kondisi kamtibmas dan kondusif di wilayah Polda Bali jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020.
"Bali sebagai destinasi wisata dunia, tentunya sudah menjadi tanggung jawab Polda Bali untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif," lanjut AKBP Suratno.
(*)