Gubernur Bali Rajin Terbitkan Pergub, Ada 1 Pergub yang Tuai Perdebatan Hingga Kini
Hingga akhir tahun 2019 ini bahkan perdebatan itu belum juga rampung seperti apa kesepakatannya.
Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Huda Miftachul Huda
Bahasa Bali harus dihormati dan penempatannya ada di atas aksara latin atau bahasa Indonesia.
Berikut Pergub yang telah diterbitkan Gubernur Koster dan menjadi perhatian publik hingga Desember 2019:
1. Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Busana Adat Bali
2. Pergub Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
3. Pergub Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
4. Pergub Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
5. Pergub Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS).
6. Pergub Nomor 2 Tahun 2019 tentang Integrasi Sistem dan Data Pajak Hotel dan Pajak Restoran Kabupaten/Kota secara Elektronik di Provinsi Bali.
7. Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. (*)