Fantastis! Desa di Badung Bali Ini Dapat Alokasi Dana Paling Banyak Tahun 2020 Capai Rp 19 M Lebih!
Dari 46 desa yang ada di Kabupaten Badung, Bali, ternyata desa Petang yang paling banyak menerima alokasi dana yang diberikan dari pemerintah pusat.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
"Mekanismenya lain lain pencairan dana tersebut," ungkapnya
Pihaknya mengatakan, pencairan dana desa tergantung laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2019.
Sebab, salah satu syarat dana desa bisa dicairkan apabila laporan pertanggungjawabannya sudah beres.
"Iya langsung di tranfer pada awal 2020 dana desa itu.
Asalkan kalau laporan pertanggungjawaban semua lengkap di akhir tahun 2019 ini," jelasnya
Mengenai pembagian ke masing-masing desa, Sridana menyatakan bahwa dana desa dari APBN ini mulai dari perencanaan ada pola, persentase dan lain sebagainya sesuai petunjuknya dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Besaran dana yang diterima masing-masing desa bervariasi tergantung persentase tadi.
Mengingat masing-masing desa mengelola anggaran dengan jumlah cukup besar, Dinas PMD Badung menegaskan akan melakukan pengawasan secara berkesenimbangan penggunaan anggaran tersebut.
"Pengawasan yang kita lakukan dengan melibatkan pihak inspekorat maupun Kejaksaan itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun saat penyusunan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban).
Tujuannya supaya tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran." bebernya.
Hanya saja untuk penggunaan dana desa juga diawasi penuh oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bahkan tiap bulan harus dilaporkan oleh desa. Bila tidak dilaporkan maka pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan. (*)