Pura Dang Kahyangan Manik Api Terbakar
Pura Dang Kahyangan Manik Api Terbakar, Cuaca Panas dan Hembusan Angin Jadi Kendala Pemadaman
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta menejaskan, dalan memadamkan api pihaknya mengerahkan 3 armada damkar dan 1 mobil tangki.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pura Dang Khayangan Manik Api, di Desa Adat Kemoning, Semarapura Kelod, Klungkung, Bali mengalami kebakaran hebat, Jumat (20/12/2019).
Petugas Damkar Klungkung membutuhkan waktu 1 jam, untuk memadamkan api.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta menejaskan, dalan memadamkan api pihaknya mengerahkan 3 armada damkar dan 1 mobil tangki.
Proses pemadaman pun memakan waktu sampai sekitar 1 jam, lalu dilanjutkan dengan proses pendinginan.
"Api itu berupa sekam di bawah tumpukan ijuk. Sehingga api cukup susah kami padamkan. Kami lebih maksimalkan sterilkan bangunan disekitarnya, agar api tidak merembet," ujar Putu Suarta.
• Pura Dang Khayangan Manik Api Terbakar, Pengempon Akan Menggelar Guru Piduka
• Pura Dang Kahyangan Manik Api Terbakar Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 500 Juta
• Mantan Wagub Bali Sudikerta Divonis 12 Tahun Sedangkan Ngurah Agung Divonis 6 Tahun Penjara
Selain itu, teriknya panas matahari dan hembusan angin juga membuat api sulit untuk dipadamkan.
"Kami kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak membakar sampah. Terlebih lokasinya di lokasi pada pemukiman, karena rawan akan menyebabkan kebakaran," imbau Suarta.
Sementara Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang sempat hadir, meminta BPBD Klungkung untuk mendata dan meneruskan laporan kejadian ini ke Bupati dan BPBD Provinsi.
" Nanti segera lapor ke Bupati dan BPBD Provinsi, agar sekiranya pengempon dapat dibantu," jelasnya. (*)