Pastikan RUU Provinsi Bali Dibahas, Gubernur Koster Bakal Sambangi Badan Legislasi DPR RI
encana kunjungan Gubernur Koster ke Badan Legislasi DPR RI guna memuluskan jalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Pastikan RUU Provinsi Bali Dibahas, Gubernur Koster Bakal Sambangi Badan Legislasi DPR RI
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku bersiap menyambangi Badan Legislasi DPR RI di Jakarta pada Januari 2020 mendatang.
Hal itu dilakukan guna memuluskan jalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali agar bisa dibahas 2020 mendatang.
Rencana kunjungan Gubernur Koster ke Badan Legislasi DPR RI sesuai dengan saran yang diberikan oleh Komisi II DPR RI pada saat menyerahkan draf RUU tersebut pada November 2019 lalu.
Dikatakan olehnya, Komisi II memang menyarankan agar dirinya mendatangi beberapa lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Badan Legislasi DPR RI.
• The Daddies Kembali ke Pelatnas, Begini Alasan PBSI Memasukkan Ahsan/Hendra ke Daftar Pelatnas 2020
• Bali United vs Madura United, Laga Terakhir Coach Teco? Link Live Streaming Vidio.Com
"Komisi II itu akan membahas berkaitan dengan muatan materinya. Badan Legislasi mengenai proses legislasinya," kata Gubernur Koster saat ramah tamah di rumah jabatannya, Denpasar, Bali, Minggu (22/12/2019).
Nantinya, kata dia, jika RUU Provinsi Bali ini dibahas dan disimulasikan dalam dua masa sidang, maka sudah bisa selesai karena hanya 12 dengan 39 Pasal.
Ditegaskan lagi olehnya, RUU Provinsi Bali bukan untuk mendapatkan otonomi khusus, bukan pula sebuah aturan mengenai kewarganegaraan, melainkan sebuah regulasi berupa aturan pembangunan sesuai dengan alam, manusia dan kebudayaan Bali.
Selain itu, melalui RUU ini Bali nantinya akan dibangun dengan satu kesatuan wilayah dibangun dengan potensi masing-masing kabupaten dan kota.
Selain akan mencoba melobi Badan Legislasi, Gubernur Koster juga telah berupaya meyakinkan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Hal itu Gubernur Koster lakukan ketika Puan Maharani kunjungan kerja ke Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (18/12/2019).
• Ratusan Kades di Banyuwangi Ikuti Pelatihan ESQ
• Uang Rp 24 Juta, Cincin, Hingga Ijazah Warga di Karangasem Terbakar, Dinas Pemadam Tak Sampai Lokasi
Dalam kunjungannya itu, Puan Maharani mengaku akan ikut memperjuangkan proses pembahasan RUU Provinsi Bali.
Menurutnya, RUU Provinsi Bali harus dikawal agar bisa mendapat perhatian di DPR RI, terlebih saat ini sudah ada di daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) meski nomornya besar.
Dirinya menegaskan, dalam memperjuangkan RUU Provinsi Bali harus dilakukan secara bertahap dan penuh kesabaran.