Konflik ATV & Krama Banjar Samu Berujung Panggilan Polisi, 2 Jro Mangku Ini Turut Diminta Keterangan
Krama Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Sukawati mendatangi Polsek Sukawati, Senin (23/12/).
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Krama Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Sukawati mendatangi Polsek Sukawati, Senin (23/12/).
Mengenakan pakaian adat madya, mereka mendampingi sembilan warga Banjar Samu yang diundang polisi untuk memberi klarifikasi.
Klarifikasi tersebut berdasarkan informasi tentang dugaan telah terjai peristiwa pidana, antara Peguyuban ATV di Banjar Silakarang, Desa Singapadu Kaler, dengan warga Banjar Samu.
Peristiwa terjadi di Jalan Subak Taman Sari yang ada di wilayah Banjar Samu, Selasa (19/11).
Ada sembilan warga yang mendapatkan undangan klarifikasi tersebut, dua di antaranya adalah Jro Mangku yaitu Jro Mangku Pura Pucak Sari, I Made Karsana dan Jro Mangku Pura Malang, Nyoman Triksawan.
Mereka dimintai klarifikasi secara maraton.
Jro Mangku Pura Pucak Sari, I Made Karsana usai memberikan klarifikasi pada polisi mengatakan, ia banyak ditanyai tentang bagaimana keberadaan ATV yang melintasi kawasan banjarnya.
Kata dia, keberadaanya telah mencoreng kesucian pura.
“Saya sebut menganggu kesucian pura. Tamu biasanya naik ke kori agung pura, dengan memakai pakaian tidak sopan,” ujarnya.
Namun yang paling penting kata dia, ATV tersebut mengganggu ketertiban umum.
Sebab sering adanya wisatawan yang mengendarai ATV secara ugal-ugalan. Hal itu juga dibenarkan oleh warga lainnya.
Gede Gustiawan, satu di antaranya.
Kata dia, sejumlah ATV melintas di jalan lingkungan banjar dan sering menyerempet kendaraan yang parkir.
“Jalannya selebar enam meter, sudah sering motor, sepeda, dan mobil kena serempet,” ujarnya.
Tribun Bali belum mendapatkan konfirmasi dari pihak lainnya.