Konflik ATV & Krama Banjar Samu Berujung Panggilan Polisi, 2 Jro Mangku Ini Turut Diminta Keterangan
Krama Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Sukawati mendatangi Polsek Sukawati, Senin (23/12/).
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Kapolsek Sukawati, AKP Suryawan saat ditemui, meminta agar mengonfirmasi Kanitreskrim Polres Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun.
Namun beberapa kali hendak ditemui, dia mengatakan masih ada rapat dengan anggota. Sementara saat kembali dikonfirmasi via telepon, ia tak mengangkat.
Sementara itu, Ketua Peguyuban ATV di Banjar Silakarang juga belum berhasil ditemui. Saat dikonfirmasi via telepon, tidak aktif.
Berdasarkan penuturan seorang pengusaha ATV, selama ini pihaknya tidak pernah ingin menciptakan rasa ketidakharmonisan dengan warga.
Terlebih lagi, perusahaan ATV ini berada di bawah Bumdes Desa Singapadu Kaler.
Pemilik usaha ini merupakan warga lokal, dan tidak sedikit juga berasal dari Banjar Samu.
Pada awalnya, pengusaha ATV yang menggunakan jalur yang dipermasalahkan sekarang, sudah mengikuti solusi warga agar tidak melewati jalanan umum. Jalur dialihkan ke belakang rumah.
Kami Tak Pernah Melaporkan
Pihak ATV menyanggupi permintaan tersebut namun dalam perjalanannya, ada perusahaan ATV yang diminta untuk mengontrak jalur itu senilai Rp 50 juta per rumah untuk lima tahun.
Padahal lahan tersebut tak produktif.
“Soal menyerempet kendaraan warga, kami sudah ganti rugi,” ujar pria yang enggan ditulis identitasnya.
Terkait sejumlah warga Samu yang saat ini dipanggil pihak kepolisian, pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
“Kami tidak tahu apa-apa soal itu. Kami tidak melaporkan siapapun.
Apalagi mereka juga kan saudara kami satu desa. Terus terang kami tak tahu kenapa mereka dipanggil polisi,” ujarnya. (*)