Banda Aceh Mulai Kerahkan Satpol PP Kawal Larangan Perayaan Tahun Baru 2020
Petugas akan ditempatkan di pusat-pusat keramaian maupun persimpangan jalan. Termasuk patroli ke seluruh wilayah Kota Banda Aceh.
TRIBUN-BALI.COM- Forkopimda Banda Aceh sebelumnya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar pada malam pergantian tahun tidak merayakan apapun seperti membakar kembang api, petasan, meniup terompet, serta kegiatan yang sifatnya hura-hura.
Pemerintah Kota Banda Aceh mengerahkan seluruh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk mengawal larangan perayaan malam tahun baru 2020.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, mengatakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengeluarkan imbauan larangan merayakan tahun baru masehi.
"Seluruh petugas Satpol PP dan WH akan dikerahkan mengawal imbauan tersebut di malam pergantian tahun. Kami juga melibatkan personel Polri dan TNI," kata Aminullah Usman, Rabu (25/12/2019) seperti dilansir dari Antara.
• Pohon Beringin Raksasa yang Dikeramatkan di Munggu Badung Tumbang,Warga Tak Berani Bersihkan Kayunya
• Teriakan Sekeluarga dari India Menggema Saat Perahu Terbalik di Telaga Waja, Sang Ayah Meninggal
• Sudah Punya Rencana Bakar Ikan Saat Tahun Baru 2020? Ikuti 4 Tips Memilih Ikan Segar Ini
Menurut Wali Kota, merayakan malam tahun baru dengan perbuatan hura-hura bertentangan dengan syariat Islam.
Perbuatan tersebut juga bukan budaya dan adat istiadat masyarakat yang yang bernuansa Islami.
"Seruan atau imbauan tersebut setiap tahun dikeluarkan. Jadi, seharusnya ini menjadi budaya kita untuk tidak merayakan pergantian tahun. Kami minta dengan sangat kepada masyarakat agar mematuhi seruan tersebut," kata Aminullah.
Wali Kota menyebutkan petugas tersebut akan ditempatkan di pusat-pusat keramaian maupun persimpangan jalan. Termasuk patroli ke seluruh wilayah Kota Banda Aceh
"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya berhasil dikawal, sehingga tidak ada perayaan malam tahun baru. Karena itu, kami mengajak masyarakat menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan perbuatan bertentangan dengan agama," kata Aminullah Usman. (Antara)