Pecatan Polisi di Buleleng Kedapatan Bawa Sabu 10.14 Gram

I Made Setiawan, seorang pecatan polisi yang sempat bertugas sebagai Banit Sabhara di Mapolsek Sukasada ini ditangkap polisi.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ni Ketut Sudiani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan tersangka I Made Setiawan, seorang pecatan polisi yang terjerat kasus narkoba di Buleleng, Bali, Kamis (26/12/2019). 

Sejak tahun 2019 ini, sebut AKP Derawi pihaknya telah mengungkap sebanyak 47 kasus narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 57 orang dan jumlah barang bukti sebanyak 30.8 gram netto sabu-sabu, dan 5 butir pil extasi.

Dari 57 orang tersangka ini, 10 orang di antaranya merupakan seorang pengedar dan 47 orang berperan sebagai pengguna.

"Secara angka sih ini terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun lalu. Mudah-mudahan ini menjadi hal positif, masyarakat untuk anti terhadap narkoba, sehingga angka narkoba kian tertekan. Sejauh ini wilayah yang masih rawan narkoba adalah Kecamatan Buleleng," tutupnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved