Perkosaan di Bali

Pria di Buleleng Ancam Anak Tiri Bersetubuh Tiap Rumah Sepi, Sudah 5 Kali Sekarang Tunggu Melahirkan

Pria asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini nekat menyetubuhi anak tirinya sendiri, hingga hamil.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Rizki Laelani
kolase tribun bali
Kabar kriminal hari ini: Sungguh kejam perbuatan yang dilakukan oleh GS (54). Pria asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini nekat menyetubuhi anak tirinya sendiri, hingga hamil. 

MH dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana mengancam anak melakukan persetubuhan.

Menurut hakim, MH terbukti memperkosa anaknya sendiri. MH didakwa melanggar Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Terdakwa menerima putusan tersebut,” kata Naniek Sudiarti selaku kuasa hukum terdakwa.

Menurut Naniek, kejadian pemerkosaan itu terjadi saat anak terdakwa yang merupakan santriwati, sedang pulang liburan menjelang hari raya Idul Fitri 2019.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 2 Juni 2019 lalu.

“Korban masih berumur 15 tahun,” kata Naniek.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Islam Jember Solihati menilai, pelaku kekerasan seksual yang merupakan Ayah kandung sendiri, harus ada pencabutan kewaliannya.

Menurut dia, status walinya bisa dipindahkan pada keluarga lain yang secara hukum masih bisa menjadi wali anak.

Sebab, bila tidak dicabut, menurut Solihati, status tersebut dikhawatirkan mengganggu masa depan anak korban pemerkosaan.

“Misalnya anaknya akan menikah, bisa tidak diberi izin untuk menikah,” kata Solihati. (*)

Pelatih Timnas Inggris Optimistis di Piala Eropa 2020, Ini Alasannya

Rasa Kecewa Pelatih Timnas Belanda Jelang Piala Eropa 2020

Jadwal Kualifikasi Liga Champions Asia 2020 Bali United, PSM di Piala AFC dan Persebaya Menunggu

Tampil di AFC, Bali United Ditaksir Habiskan Rp 9 Miliar untuk 3 Pemain, Jumlahnya Akan Bertambah

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved