Ini Daftar Harga Rokok di Denpasar Saat Ini, Beberapa Merk Alami Kenaikan Harga Sebelum Tahun Baru
Harga rokok di Denpasar sekarang masih relatif sama meski ada beberapa merk rokok yang harganya naik dari produsen maupun salesnya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Awal tahun 2020 ini, harga rokok akan mengalami kenaikan akibat adanya kenaikan tarif cukai untuk rokok.
Meski demikian, kenaikan yang mencapai 35 persen tersebut saat ini belum dirasakan masyarakat di Denpasar.
Harga rokok di Denpasar sekarang masih relatif sama meski ada beberapa merk rokok yang harganya naik dari produsen maupun salesnya.
Harga rokok yang paling tinggi saat ini adalah rokok Marlboro.
• Tarif Cukai Rokok Naik, Benarkah Rokok Alternatif Selain Vape Ini Risikonya Lebih Kecil?
• Awal Tahun 2020 Harga Rokok Naik, Perokok di Bali: Kalau Sampai Rp 50 Ribu Berhenti
• Tarif Cukai Rokok Naik 2020, Para Perokok Wajib Tahu Soal Pajak Dan Harga Jual Eceran Terbaru
Seorang pedagang rokok eceran di Jalan Dewi Madri Denpasar, Danil mengatakan rokok Marlboro sudah naik sampai Rp 4 ribu sebelum tahun baru.
"Yang paling tinggi Marlboro, awalnya Rp 25 ribu sekarang saya jual Rp 29 ribu. Tapi ini sudah naik sebelum tahun baru," kata Danil yang ditemui Kamis (2/1/2020) siang.
Sementara jenis rokok yang lainnya masih tetap stabil, walaupun ada kenaikan namun tak sampai lebih dari Rp 2000.
"Rokok Surya masih Rp 17 ribu, Marlboro hitam 1500 naik, rokok Sampoerna masih Rp 23 ribu, Mild 16 batang Rp 16 ribu sedangkan yang 12 batang Rp 17 ribu," katanya.
Untuk ProMild naik Rp 500 dari Rp 16.000 menjadi Rp 16.500.
Sementara itu, seorang staf sales Sampoerna, Nyoman Lantang yang ditemui di kawasan Jalan Laksmana mengatakan rata-rata kenaikan harga rokok berkisar Rp 1000 - Rp 2000.
Lantang juga mengatakan rokok yang mengalami peningkatan harga yakni Marlboro.
"Untuk harga dari sales ke pedagang itu Rp 27 ribu yang awalnya Rp 26 ribu," katanya.
Namun harga rokok lain masih tetap stabil.
"Sekarang masih tetep stabil yang lain, sebelumnya ada kenaikan sebelum tahun baru. Kalau U Mild di harga di sales ke pedagang Rp 19 ribu yang awalnya Rp 18.700," katanya.
Ia mengatakan saat ini belum ada penetapan secara resmi dari pemerintah.
"Belum ada penetapan dari pemerintah. Kalau yang di warung naik itu kan ikut harga pasar," tuturnya.
Lantang menyebutkan, perbedaan harga di sales dengan harga eceran rata-rata hanya Rp 1.000 perbungkus.
Dan menurutnya, kenaikan ini tak akan lebih dari Rp 30 ribu.
"Ya paling mentok Rp 30 ribu. Kan kita naiknya bertahap, naikin pelan-pelan selama setahun bertahap, kalau sudah penetapan menyesuaikan. Kalau langsung naik kan sulit," katanya.
Berdasarkan data dari Lantang, adapun data harga rokok dari sales ke pedagang yakni sebagai berikut.
Philip Morris Bold Rp 12.600, Sampoerna Hijau Rp 11.500, Filter Rp 13.350, DSS Kretek 16 batang Rp 21.500, Sampoerna Mild 16 batang Rp 21.400, Marlboro Red Rp 27.650, Marlboro Lights Rp 27.650, Marlboro Ice Burst Rp 27.650, Marlboro Filter Black 20 batang Rp 25.150, Marlboro Filter Black 12 batang Rp 14.600, Sampoerna Mild 12 batang Rp 15.600, DSS Kretek 12 batang Rp 15.850, DSS Magnum 20 batang Rp 22.700, DSS Magnum Mild 16 batang Rp 17.250, DSS Magnum Revamp 12 batang Rp 16.300, U Mild Inner Frame 16 batang Rp 19.050, Sampoerna U Mild 12 batang Rp 13.400. (*)