Pejabat Badung Hadiri Pengabenan Korban Penusukan di Mengwi,Langsung Instruksikan Ini di Setiap Desa
Ia mengatakan saat itu I Gusti Agung Alit Mahaputra menjadi korban penusukan saat melaksanakan tugas di desa.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sejumlah pejabat teras Pemkab badung hadir dalam prosesi pengabenan I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) yang merupakan korban, penusukan di Banjar Jempinis, Pererenan, Mengwi, Badung.
Bahkan pejabat teras Wakil Bupati Badung Suiasa juga hadir dalam pengabenan ini.
Diketahui Agung Alit adalah petugas Pengaman Desa (Pamdes) Pererenan.
Tidak hanya sekedar menyaksikan prosesi, orang nomor dua di kabupaten Badung itu pun mengaku sangat menyayangkan hal serupa kembali lagi.
Pasalnya di kabupaten Badung sudah pernah ada kasus setelah konsumsi miras terjadi keributan hingga menelan korban.
• Jenazah Korban Penusukan di Mengwi Badung Diaben Hari Ini
“Saya pribadi dan mewakili pemerintah daerah, pertama turut berbela sungkawa kepada keluarga yang menjadi korban dalam penusukan pergantian tahun beberapa hari lalu,” katanya saat ditemui usai melayat di rumah duka, Kamis (2/1/2020)
“Tentu rasa belasungkawa kami, kami ingin korban mendapatkan tempat yang layak. Pasalnya korban ini penuh berdedikasi di masyarakat dan di desa,” tambahnya.
Suiasa pun kembali menceritakan kejadian penurukan tersebut.
Ia mengatakan saat itu I Gusti Agung Alit Mahaputra menjadi korban penusukan saat melaksanakan tugas di desa.
Pasalnya kata Suiasa almarhum adalah salah satu petugas pengamanan desa di Desa Pererenan.
Melihat dari segi latar belakang sebab akibat terjadinya kejadian itu, sebut Suiasa adalah akibat adanya minum-minuman keras yang berlehihan.
“Saat itu kan korban ingin melerai pelaku percekcokan dengan temannya yang saat itu minum miras. Sehingga almarhum jadi korban,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Suiasa pun meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat, terutama perbekel, Camat, Bendesa adat dan yang lainnya untuk mengontrol peredaran miras tersebut.
Hal ini untuk Membatasi penjualannya, sehingga minim dikonsumsi masyarakat.
“Kita kan bisa mengontrol masyarakat yang sering mengkonsumsi alkohol itu, agar tidak berlebih, karena ini sudah menjadi pengalaman kita dengan beberapa kali terjadi kejadian akibat minum minuman keras yang berlebihan,” katanya.