Koster Naikkan Penghasilan ASN Pemprov Bali, Ini Rincian Tunjangan Pejabat yang Naik Signifikan
Walau demikian, Gubernur Koster tetap menaikkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Gubernur Bali Wayan Koster membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemprov Bali yakni Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Dinas Pemajuan Masyarakat Adat ini dipimpin oleh I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang merupakan mantan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Bali.
Badan Riset dan Inovasi Daerah dipimpin I Made Gunaja yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali.
Gubernur Koster menegaskan, Bali sangat berkepentingan dengan dua OPD baru tersebut.
Dinas Pemajuan Masyarakat Adat akan menaungi keberadaan 1.493 desa adat di Bali.
"Sebanyak 1.493 desa adat di Bali tidak ada yang mengurus selama ini. Selama ini yang mengurus di Dinas Kebudayaan setingkat Kasi. Padahal desa adat adalah sumber peradaban kita di Bali," kata Gubernur Koster.
Menurut Koster, desa adat lebih dulu hadir di Bali baru disusul desa dinas. Desa adat pula yang menjaga adat, seni, budaya dan tradisi yang menjadi warisan leluhur adiluhung masyarakat Bali.
"Masak dibiarin, tidak ada dinas yang urusi.
Semua terperangkap dengan OPD yang dibikin oleh pemerintah pusat yang belum tentu cocok dengan kondisi lokal kita di Bali," kata dia.
Guna membentuk OPD Dinas Pemajuan Masyarakat Adat ini, Gubernur Koster berupaya meyakinkan tim di kementerian hingga sejumlah regulasi bisa diterima.
Gubernur Koster menjelaskan, langkahnya membentuk Dinas Masyarakat Adat melalui Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat diikuti oleh sejumlah daerah.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan audiensi khusus dengan tujuh provinsi di Indonesia.
Tujuh provinsi itu ingin mencontohi Pemprov Bali yang membuat Perda Desa Adat.
Koster mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sangat senang dengan adanya inisiatif dari beberapa daerah tersebut.
Dengan adanya Perda Desa Adat di beberapa wilayah itu, maka otomatis akan ikut menjaga kebhinekaan bangsa Indonesia.