Terdata 96 Unit, Vila Bodong di Karangasem Kian Marak
"Vila bodong sudah kita pantau. Ada villa yang tak miliki izin operasi, pemanfaatan ruang, hingga meenyalahi aturan karena menyerobot sebadan sungai.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pihaknya berharap, melalui temuan ini diharapkan Pendapatn Asli Daerah (PAD) Karangasem meningkat.
Mengingat pendapatan asli daerah mengalami penurun drastis. Pendapatan pajak villa tak sebanding dengan jumlah vila di Karangasem. Villa yang ada kebanyakaan tak dilaporkan ke pemda.
Sebelumnya, DPRD Karangasem juga mendorong Badan Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah (BKPAD) serta Dinas Penanaman Modal & Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk segera memunguti pajak dan membuatkan izin.
• Ayah & Ibu di Tabanan Histeris Melihat Jasad Anaknya, Ini Kronologi Siswa Tenggelam di Yeh Panahan
Tujuannya untuk mengenjot pendapatan daerah.
Dewan minta ekskutif segera melakukan pendataan jumlah vila di Karangasem, serta memetakan mana berizin dan tidak.
Banyaknya vila yang tidak berizin menjadi penyebab utama merosotnya PAD.
DPRD meminta eksekutif menindak vila yang belum ada izin karena sudah merugikan pemerintah daerah.