Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Invasi Kapal Tiongkok di Laut Natuna, Jokowi: Tidak Ada Kata Tawar Menawar!

Jokowi menegaskan tidak akan ada tawar menawar lagi terkait dengan kedaulatan negara.

Tayang:
Editor: Huda Miftachul Huda
HANDOUT
Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020). 

TRIBUN-BALI.COM- Masuknya atau invasi kapal-kapal asing ke dalam perairan Natuna ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi bersikap tegas terkait dengan masuknya kapal ke perairan Indonesia.

Dilansir dari Biro Pers Sekretariat Kabinet, Jokowi menegaskan tidak akan ada tawar menawar terkait kedaulatan negara.

Terlebih diketahui banyak kapal-kapal Tiongkok yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Jokowi dalam kesempatanya juga memuji para pihak yang telah bertindak tepat dalam persoalan pelanggaran batas wilayah.

5 Fakta Pasukan Iran yang Disebut Pasukan Hantu dan Ditakuti AS, Kelompok Teroris atau Pahlawan?

Pemerintah China Akui Perairan Natuna Adalah ZEE Indonesia, Kenapa Masih Ribut?

“Saya kira statemen yang disampaikan sudah sangat baik bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” tegas Presiden, Senin (6/1/2020). 

Terkait tindakan dan pernyataan yang dinilai tepat, Jokowi secara langsung tidak menjelaskan pernyataan para menteri atau pihak yang dimaksud.

Namun diketahui, melalui Kementerian Luar Negeri, Pemerintah telah menyampaikan langkah tegas terkait sikap Indonesia terhadap pelanggaran yang terjadi.

Sikap pemerintah yang pertama adalah telah terjadi pelanggaran kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia.

Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Selanjutnya, Tiongkok adalah salah satu partisipan dari UNCLOS 1982.

Dengan Tiongkok termasuk menjadi partisipan UNCLOS 1982, Tiongkok memiliki kwajiban untuk menghormati dan menjalankan keputusan yang dihasilkan dari UNCLOS 1982.

Terakhir, Indonesia tidak mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan Tiongkok.

Karena klaim yang dilakukan Tiongkok tersebut tidak memiliki alasan dan landasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional, terlebih oleh UNCLOS 1982. 

Pengamanan TNI 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved