Kisah Pilu Serma Ketut Kawi Penyelamat Banjar Pondok di Denpasar yang Berakhir Pilu Digorok Belanda

Sebuah tugu terpampang di pojok barat laut Setra Agung Pura Dalem Batan Kampuak, Banjar Pondok Peguyangan Kaja, Denpasar, Bali.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Putu Supartika
Tugu Serma I Ketut Kawi 

 
I Ketut Kawi, Penyelamat Banjar Pondok, Peguyangan Kaja dari Penjajah Belanda

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sebuah tugu terpampang di pojok barat laut Setra Agung Pura Dalem Batan Kampuak, Banjar Pondok Peguyangan Kaja, Denpasar, Bali.

Pada tugu itu terlihat sebuah patung lelaki berdiri dengan tangan kanan mengacungkan pistol ke atas, sementara tangan kiri memegang pisau.

Menggunakan pakaian lengkap seperti seorang prajurit perang lengkap dengan topinya.

Pada bagian bawah tugu tertulis Serma I Ketut Kawi, lahir 1921, wafat 1948.

Bagi warga di Banjar Pondok Peguyangan, Ketut Kawi adalah penyelamat banjar.

Ia rela menyerahkan dirinya kepada Belanda untuk menyelamatkan banjarnya agar tak dihancurkan belanda.

Kawi digorok di setra Agung Pura Dalem Batan Kampuak tepat di tempat berdirinya tugu ini.

Nyoman Mantra (53) yang merupakan keponakan dari I Ketut Kawi menuturkan, hingga kepergiannya, pamannya belum menikah.

"Dia adik bapak saya. Digorok oleh Belanda di setra Agung Pura Dalem Batan Kampuak tahun 1948. Masih muda pada saat itu," tuturnya.

Mantra mengatakan, pamannya tersebut merupakan penjaga banjar saat itu.

Ketika pemuda-pemuda di banjarnya ikut berperang melawan penjajah bersama pasukan I Gusti Ngurah Rai, pamannya ditugaskan untuk menjaga keamanan wilayahnya.

Hal ini dikarenakan ada banyak tentara masuk ke wilayah-wilayah yang ditinggal berjuang untuk melakukan perampasan.

Saat ada seorang kolonel Belanda datang ke wilayahnya, Ketut Kawi pun bertindak untuk menyelamatkan banjarnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved