Warga Desa Pengambengan Tetap Tolak Pembangunan Pabrik Limbah B3, Dampak yang Muncul Akan Negatif
Warga Desa Pengambengan Tetap Tolak Pembangunan Pabrik Limbah B3 Medis , Dampak yang Muncul Akan Negatif
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - PT Klin terus berupaya untuk memperoleh ijin pembangunan Pabrik Limbah B3 Medis di Desa Pengambengan, Jembrana, Bali.
Rencana itu pun mendapat penolakan dari warga.
Dari hasil pertemuan dan aspirasi warga ke Desa, sebagian besar menolak.
Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman mengatakan, aspirasi warga menolak pembangunan pabrik.
• Dua Keluarga di Jembrana Angkat Kaki Dari Penerima Program Keluarga Harapan, Keluar Secara Sukarela
• Limbah dan Sampah di ABG Gilimanuk Dikeluhkan Warga
• Warga Desa Pengambengan Jembrana Tolak Rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3
Bahkan, tokoh-tokoh menolak limbah medis.
Alasannya, ialah pertimbangan supaya desa tidak jadi tempat sampah.
Apalagi limbah B3 cukup berbahaya.
"Bila kawasan desa dijadikan tempat sampah maka dampak yang muncul pasti juga akan negatif bagi masyarakat. Itu alasan warga dan tokoh masyarakat," ucapnya Selasa (7/1/2020).
Menurut dia, bahwa pabrik itu akan berdampak pada kesehatan.
Dan dari informasi ada dua perusahan yang akan mendirikan pabrik limbah medis.
Bahkan sudah ada yang serius hingga membeli tanah warga di salah satu dusun di Pengambengan seluas 1,6 Hektare.
"Setelah kita konfirmasi kepada beberapa tokoh itu, tidak pernah menyatakan menerima. Tetapi itu merupakan daftar hadir," jelasnya. (*).