Komentarnya di Medsos Setelah Ditilang Dinilai Menghujat Polisi, Sukron Diamankan
Ia diamankan Satreskrim Polres Tabanan karena melontarkan komentar yang dinilai menghujat polisi di media sosial
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
"Nggih. Awalnya warga tersebut ditindak dengan tilang oleh anggota kemarin (Selasa), karena motornya pretelan, terus gak ada plat-nya (TNKB)," ungkap Kasatlantas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wila Indrayani, Rabu (8/1/2020).
• Cerita Bibi Ardiansyah Jatuh Cinta Pada Vanessa Angel Karena Ini, Berawal dari Pertemuan di Bali
• Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Teteskan Air Mata dan Sebut Jadi Pelajaran
Iptu Wila menjelaskan, selain pretelan dan tanpa plat nomor, setelah diperiksa ternyata Sukron juga tak melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya, seperti tak memiliki SIM, masa berlaku STNK sudah habis, juga tak menggunakan spion.
"Setelah ditilang, dia itu biasa saja. Tapi beberapa jam setelah itu, warga ini justru menghujat polisi di medsos," jelasnya.
Ditambahkan, Sukron berhasil diamankan untuk dilakukan pembinaan agar bijak menggunakan medsos.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta membenarkan, warga yang diketahui bernama Muhamad Sukron sudah diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabanan.
Hal itu disebabkan oleh komentarnya yang dianggap menghujat.
"Sudah diamankan tadi. Tapi dia tak ditahan, kami lakukan pembinaan saja atau pendewasaan saja kepada pelaku ini," ujar Budiarta.
Budiarta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bijak mengunakan medsos.
Karena cuitan yang bersifat menghujat, memprovokasi, atau sebagainya di medsos bisa melanggar aturan.
"Marilah kita bijak menggunakan medsos," imbaunya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-bermain-instagram.jpg)