Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sebelum Hakim PN Medan Jamaluddin Terbunuh, Sempat Curhat Mau Cerai

Cemburu dan menuduh Jamaluddin berselingkuh, Zuraidah memutuskan berpacaran dengan Jefri akhir 2018.

Tayang:
TRIBUN MEDAN.com/Victory
Tiga tersangka pembunuh hakim PN Medan yaitu Istri Zuraida Hanum (ZH) dan dua algojo berinisial JB dan R di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (8/1/2020). 

Setelah 15 menit di depan rumahnya, rombongan hakim Jamaluddin angkat kaki.

Ia bertanya-tanya sendiri, apa urusan hakim Jamaluddin bersama rombongan datang ke rumah malam-malam.

Esoknya, Jumat (29/11/2019), Maimunah terkejut mendengar hakim Jamaluddin ditemukan sudah tewas di dalam mobilnya di kebun sawit.

Kapolda Sumut Irjen Martuani menduga masalah rumah tangga melatari Zuraida Hanum mengotaki pembunuhan berencana suaminya. 

"Sehingga terjadilah kasus ini. Masalah yang dihadapi penyidik adalah masalah dukungan alat bukti," ucap Martuani.

Menurut dia, ketiga tersangka dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.

"Pelaku utama adalah istri dari korban, istrinya yang merekrut pelaku pembunuhan suaminya," tegas dia.

Penangkapan pelaku melibatkan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Malam Sebelum Tewas, Hakim Jamaluddin Datangi Rumah Pengacara Cerai dan Sampaikan Ini, https://jakarta.tribunnews.com/2020/01/08/malam-sebelum-tewas-hakim-jamaluddin-datangi-rumah-pengacara-cerai-dan-sampaikan-ini?page=all&_ga=2.254259016.1522387425.1578271037-470876123.1572538706.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rr Dewi Kartika H

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved