Sidak Kafe Remang di Gianyar, Petugas Temukan Pekerja Anak di Bawah Umur
Dalam sidak ini, mereka menemukan sebuah kafe yang mempekerjakan anak di bawah umur
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Sidak Kafe Remang di Gianyar, Petugas Temukan Pekerja Anak di Bawah Umur
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sejumlah pihak pemerhati anak mempertanyakan sikap tim sidak gabungan Pemkab Gianyar, yang tidak tegas dalam menindaklanjuti sidak kafe di kawasan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar, Bali, pada Desember 2019.
Dalam sidak ini, mereka menemukan sebuah kafe yang mempekerjakan anak di bawah umur.
Namun saat ini, anak tersebut sudah tak ditemui, sementara kafe masih tetap buka.
Dalam sidak saat itu, pihak yang terlibat adalah Satpol PP Gianyar, BNN Gianyar, Disdukcapil Gianyar, Badan Kesbangpol Gianyar, Camat Blahbatuh, Perbekel Keramas, bhabinkamtibmas, babinsa serta pecalang.
Komisioner Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, I Kadek Ariasa mengecam pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur.
Ia mendorong aparat sipil supaya tegas dalam menindaklanjuti peraturan daerah terkait dengan Perlindungan Anak dan Pendidikan.
Terlebih lagi, Kabupaten Gianyar saat ini menyandang status Kota Layak Anak.
• Danone-AQUA Raih 2 Anugerah PROPER Emas dan 8 Anugerah PROPER Hijau
• Badung Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Mesin Incinerator yang Bisa Olah Sampah 200 Ton per Hari
“Peraturan harus ditegakkan, sehingga anak-anak kita terlindungi hak-haknya termasuk pendidikan dan hak lain sesuai undang-undang, meskipun anak tersebut bukan dari daerah Gianyar. Sekali lagi ditegaskan, kepada pemerintah, kami tetap mengimbau agar sikap yang tegas dan jelas atas adanya penyimpangan kegiatan di tepat usaha,” ujarnya, Rabu (8/1/2020).
Ia juga mengimbau para pemilik kafe supaya berpikir sebelum mempekerjakan anak di bawah umur.
“Tolong sadari, andai anak kita ada di posisi seperti itu. Coba dan karma phala bisa saja terjadi pada kita kapan saja. Maka, marilah ikut bertanggung jawab melindungi anak-anak karena semua anak adalah anak kita,” tandasnya.
Pemilik Kafe Dibina
Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan, pihaknya bersama Disnaker Gianyar sudah memanggil pemilik kafe, dan yang bersangkutan telah diberikan pembinaan.
• Daftar Paspor Terkuat dan Terlemah di Dunia Tahun 2020, Posisi Teratas Didominasi Negara di Asia
• Mengenal Pasukan Elite Garda Revolusi Iran, Pasukan Quds Dikenal Paling Misterius
Pihaknya tidak langsung membawa ke jalur hukum, lantaran ada tahap pembinaan.
“Kemarin kita sudah penggil dengan Disnaker, kita panggil pengelola. Kalau memang terjadi lagi seperti itu, kami akan tindak secara hukum. Awalnya dibina dulu, kalau sidak kedua lagi ditemukan seperti itu, baru ambil tindakan . Yang bersangkutan (anak, red) sudah dipulangkan,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/berpakaian-serba-merah-tak-menyaka-gadis-kafe-di-gianyar-ini-diduga-di-bawah-umur.jpg)