Badung Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Mesin Incinerator yang Bisa Olah Sampah 200 Ton per Hari
Pembelian mesin incinerator baru itu untuk memaksimalkan pengolahan sampah di TPS Mengwi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Badung Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Mesin Incinerator yang Bisa Olah Sampah 200 Ton per Hari
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Badung menganggarkan Rp 30 miliar untuk pembelian mesin incinerator.
Pembelian mesin baru itu untuk memaksimalkan pengolahan sampah di TPS Mengwi.
Dengan anggaran tersebut, Badung akan memiliki mesin pembakaran sampah dengan bentuk container yang lebih besar.
Mesin yang akan dibeli tersebut bisa menampung dan mengolah sampah 200 ton per hari.
“Bulan ini kami tenderkan. Kami minta Rp 30 miliar ini untuk pengadaan mesin yang bisa menampung dan mengolah sampah 200 ton per hari,” ungkap Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba, Rabu (8/1/2020).
Ia mengatakan, mesin yang ada sekarang terbilang kecil dan hanya mampu mengolah sampah 40 ton per hari.
Pengadaan mesin baru ini diyakini akan mampu mengatasi masalah sampah di Kabupaten Badung yang tak kunjung tuntas.
Mesin pengolahan sampah yang berbahan cointener saat ini baru terpasang satu di TPS Mengwi.
Sehingga sampah yang ada di Badung tidak bisa dimusnahkan secepatnya, apalagi dalam keadaan basah.
• Daftar Paspor Terkuat dan Terlemah di Dunia Tahun 2020, Posisi Teratas Didominasi Negara di Asia
• Mengenal Pasukan Elite Garda Revolusi Iran, Pasukan Quds Dikenal Paling Misterius
Surya Suamba mengatakan, proyek TPS Mengwi akan terus berlanjut.
“Memang sekarang belum maksimal, karena hanya ada satu mesin incinerator saja. Jadi tak sebanding dengan sampah yang dihasilkan,” katanya.
Disinggung mengenai proses kerja pembakaran sampah itu, ia menjelaskan, satu container diisi sampah 1/4 dulu.
Setelah dilakukan pembakaran kurang lebih 15 menit, sampah tersebut akan menjadi bara.
Kemudian baru dimasukkan sampah kering.